MANAGEMENT STRATEGI DALAM PENDIDIKAN  

Posted by M.S Umam


BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Perlu kita ketahui bersama, dapat dinamakan sebuah organisasi jika terdapat kumpulan individu atau perorangan yang memiliki tujuan yang sama. Tak ubahnya dengan lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan sebagai organisasi pasti akan dihadapkan dengan dua “lingkungan” yang sangat berbeda; lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Semua organisasi pasti akan berhadapan dengan kedua lingkungan tersebut. Semakin besar lembaga pendidikan, maka semakin kompleks pula bentuk, jenis, dan sifat interaksi yang terjadi dalam menghadapi ke dua jenis lingkungan tersebut. Alhasil, salah satu implikasi kompleksitas problematika tersebut adalah proses pengambilan putusan yang rumit dan sulit.

Melihat fenomena di atas, sebuah organisasi, temasuk lembaga pendidikan membutuhkan apa yang kemudian disebut sebagai Management Strategi. Seorang manager, pasti akan menyadari betapa pentingnya peranan management strategi. Bagaimana seorang manager dapat melihat kekuatan dan kelemahan di internal organisasi atau lembaganya dan memotret peluang serta tantangan di wilayah eksternal organisasi dan atau lembaga yang di pimpinnya. Dengan demikian, seorang manager akan lebih mudah dalam merealisasikan berbagai macam target dan tujuan organisasi dengan efektif dan efisien.

Rumusan Masalah

Menilik pemaparan di atas, penulis akan mencoba membagi beberapa rumusan masalah. Hal ini dimaksudkan agar dalam proses pembahasan makalah ini tidak bias dan melebar. Adapun rumusan masalah yang akan kami bahas adalah sebagai berikut:

1. Apa yang dimaksud konsep strategi dalam pendidikan?

2. Bagaimana skala waktu dibahas dalam management strategi pendidikan?

3. Apa saja kebutuhan strategi dalam pendidikan?

4. Apa perbedaan berfikir strategis dan kebijakan strategis?

BAB II

PEMBAHASAN

Konsep Strategi dalam Pendidikan

Membahas tentang strategi, sulit untuk dibantah bahwa istilah tersebut kerap kali dan lebih popular dikalangan militer. Di lingkungan tersebut, penggunaan kata strategi juga lebih dominan digunakan saat kondisi berperang. Dimana seorang komandan bertugas dan bertanggung jawab mencari cara dan taktik untuk mengalahkan musuh dan memenangkan peperangan. Tugas tersebut menjadi sangat penting karena kemenangan dalam peperangan adalah sebagai tujuan yang harus dicapai.[1] Dewasa ini, istilah strategi sudah digunakan untuk semua jenis organisasi. Ide- ide pokok yang terdapat dalam pengertian semula tetap dipertahankan. Hanya saja aplikasinya disesuaikan dengan jenis organisasi yang menerapkannya. Hal tersebut didasari oleh pemahaman bahwa, pada kenyataannya seorang manager tengah melaksanakan peperangan dalam artian pencapaian sebuah tujuan organisasi tersebut.[2]

Kiranya ada sepuluh instrument yang perlu diperhatikan oleh seorang manager dalam merumuskan strategi. Pertama, strategi berarti menentukan misi pokok suatu organisasi. Seorang manager dalam posisi ini menyatakan secara garis besar apa yang menjadi pembenaran keberadaan organisasi, filosofi apa yang digunakan dalam proses penjaminan sebuah organisasi tersebut, dan sasaran apa yang akan dicapai. Titik prioritas dalam factor yang pertaman ini adalah bahwa, strategi merupakan keputusan dasar yang dinyatakan secara garis besar. Kedua, dalam merumuskan dan menetapkan strategi, manager harus memaparkan profil organisasi tersebut. Profil yang dimaksud adalah gambaran kemampuan yang dimiliki disektor internal organisasi tersebut.[3] Dalam konteks lembaga pendidikan, seorang manager harus mampu melihat dan mengkomunikasikan kekuatan yang dimiliki oleh lembaga pendidikan tersebut kepada para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang dimiliki oleh lembaga pendidikan itu sendiri.

Ketiga, pengenalan terhadap lingkungan dimana organisasi tersebut berada. Seorang manager harus mampu menjelaskan peluang dan tantangan yang bersifat ekternal. Hal tersebut dalam upaya untuk menentukan pola komunikasi dan melihat daya saing organisasi lain yang mungkin dianggap mengancam eksistensi organisasi. Dalam lembaga pendidikan, peluang dan tantangan diruang eksternal bisa jadi sebuah instrument penting dalam mendongkrak kinerja tenaga pendidik dan tenaga kependidikan demi mencapai tujuan yang diharapkan. Keempat, mengidentifikasi solusi atas problematika yang dihadapi, serta merumuskan rangcang bangun solusi alternative sebagai upaya pencapaian tujuan. Kelima, menjatuhkan rumusan strategis dan dikaitkan dengan sasaran jangka panjang yang dianggap memiliki nilai paling strategis dan diperhitungkan dapat dicapai karena didukung oleh kemampuan dan kondisi internal organisasi.[4]

Keenam, suatu sasaran jangka panjang pada umumnya mempunyai paling sedikit empat ciri yang menonjol. (1) sifatnya yang idealistic. (2) jangkauan waktunya jauh ke masa depan. (3) hanya dapat dinyatakan secara kualitatif, dan (4) masih abstrak. Dengan cirri semacam itu, suatu strategi perlu memberikan arah tentang rincian yang perlu dilakukan. Artinya, perlu ditetapkan sasaran antara dengan ciri- ciri: (a) jangkauan waktu kedepan harus spesifik. (b) praktis dalam arti diperkirakan dapat dicapai. (c) dinyatakan secara kuantitatif, dan (d) bersifat kongkret. Ketujuh, memperhatikan pentingnya realisasi strategi dengan memperhatikan kemampuan organisasi di bidang anggaran, sarana dan pra sarana, serta waktu pelaksanaan. Kedelapan, mempersiapkan tenaga operasional dalam pencapaian tujuan. Kesembilan, menciptakan system pengawasan yang inovatif untuk memacu kinerja tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan. Kesepuluh, adanya system penilaian tentang keberhasilan dan ketidak berhasilan sebuah capaian tujuan organisasi.

Skala Waktu dalam Strategi Pendidikan

Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa, dalam merumuskan strategi skala waktu juga harus diperhatikan. Adapun jenis skala waktu yang akan kami paparkan ada dua: jangka pendek dan jangka panjang. Pertama, kita akan membahas terlebih dahulu skala waktu jangka panjang. Skala waktu jangka panjang ini mulai berkembang sekitar dasa warsa 1950-an.[5] Pada dasarnya, tidak ada sebuah “rumus” yang menyatakan batasan waktu yang bersifat “jangka panjang”. Setiap organisasi atau lembaga pendidikan, berhak menentukan sendiri skala waktu jangka panjang tersebut. Yang jelas, pada umumnya tujuan organisasi atau berbagai macam sasaran capaian organisasi dapat disebut jangka panjang apabila cakupan kurun waktunya “multi-tahun”.[6] Agar mempunyai makna opersional yang dapat dipahami oleh semua elemen, maka seorang manager harus menyatakan secara jelas apa yang ingin dicapai oleh organisasi atau lembaga pendidikan dalam kurun waktu tertentu dimasa yang akan datang.

Kedua, skala waktu jangka pendek. Dalam konteks ini, tidak ada devinisi yang jelas untuk merepresentasikan skala waktu jangka pendek. Akan tetapi, secara operasional, skala waktu jangka pendek sebuah organisasi atau lembaga pendidikan adalah bentuk periodesasi. Periodesasi yang dimaksudkan disini biasanya berbentuk program tahunan. Tidak hanya sebatas itu, skala waktu jangka pendek juga harus dirancang secara rinci, sistematis, kongkrit, dan bersifat kuantitatif. Hal ini disinyalir karena skala waktu jangka pendek ini sebagai penghantar menuju capaian tujuan dalam skala waktu jangka panjang. [7]

Kebutuhan Strategi dalam Pendidikan

Telah disinggung di atas bahwa yang dimaksud dengan strategi adalah suatu keputusan dasar yang telah diambil oleh manager dalam menentukan langkah gerak organisasi atau lembaga pendidikan di masa kini dan yang akan datang. Penulis berpendapat bahwa, ada enam kebutuhan untuk merumuskan strategi dalam pendidikan. Adapun beberapa kebutuhan telah disebut di bawah ini:

1. Perumusan Visi dan Misi. Bagi suatu organisasi atau lembaga pendidikan perumusan dan penentuan Visi- Misi sangatlah penting. Hal ini disebabkan bukan hanya sangat mendasar sifatnya, akan tetapi membuat organisasi atau lembaga pendidikan akan memiliki jati diri yang bersifat khas. Hemat penulis, dengan visi- misi inilah yang kemudian menjadikan pembeda antara organisasi satu dengan organisasi yang lain meski bergerak dalam bidang yang serupa. Begitu pula dalam lembaga pendidikan. Dengan adanya visi- misi inilah yang kemudian dapat menjadikan pembeda antara lembaga pendidikan yang satu dengan lembaga pendidikan yang lain.

2. Penentuan Profil. Setiap organisasi menghadapi keterbatasan kemampuan menyediakan dan memperoleh sumber- sumber yang diperlukan. Maka, dengan ini, manager harus melakukan analisa secara obyektif agar dapat ditentukan kemampuan organisasi berdasarkan berbagai macam sumber yang diperoleh. Berdasarkan analisis itulah, profil organisasi dapat ditentukan. Profil yang dimaksudkan di atas adalah menggambarkan kuantitas dan kualitas sebagai sumber yang dapat atau mungkin dikuasai untuk dimanfaatkan dalam rangka pelaksaan strategi yang telah ditentukan.

3. Penetapan Skala Waktu Jangka Panjang. Setelah melaksanakan proses di atas, seorang meneger membutuhkan penetapan skala waktu jangka panjang. Hal ini akan menjadikan sebuah organisasi akan lebih eksis. Sebagaimana telah dijelaskan di part sebelumnya, secara operasional, seorang manager harus memaparkan secara jelas apa yang ingin dicapai dengan skala waktu tertentu di masa yang akan datang.

4. Penentuan Operasional dan Skala Waktu Jangka Pendek. Ketika penetapan skala waktu jangka panjang telah dilalui, maka seorang manager membutuhkan langkah kongkret operasional. Langkah kongkret operasional ini akan diterjemahkan dalam bentuk program tahunan atau sasaran tahunan. Yang dimaksud sasaran tahunan disini adalah skala waktu jangka pendek yang ditentukan secara rinci, sistematis, kongkret, dan bersifat kuantitatif.

5. Penciptaan System Pengawasan. Tidak dapat kita pungkiri bahwa, sebuah bentuk operasional pasti memerlukan bentuk pengawasan. Mengawasi berarti mengamati dan memantau dengan berbagai macam cara. Hal tersebut dibutuhkan oleh seorang manager agar dalam proses operasional tidak terjadi penyimpangan dari rencana atau program yang telah ditentukan sebelumnya.

6. Penciptaan Sistem Penilaian. Prof. Dr. Sondang P. Siagian pernah bertutur tentang devinisi penilaian dalam konteks ini. Beliau menyatakan bahwa penilaian sebagai upaya sadar untuk membandingkan hasil yang seharusnya dicapai dengan hasil yang nyata telah dicapai dalam rangka pencapaian tujuan suatu organisasi.[8] Penilaian menjadi sangat penting dalam proses ini karena dengan penilaian kita akan dapat melihat tiga hal. Pertama, apakah sasaran terlampaui. Kedua, apakah hasil sesuai dengan apa yang telah dirumuskan dan ditetapkan. Ketiga, bagaimana kinerja pelaksana program.

Perbedaan Berfikir Strategis dan Keputusan Strategis

Hemat penulis, yang dimaksud berfikir strategis adalah sebuah bentuk pola pikir yang dinamis-futuristik dan tidak statis. Secara aplikatif, dapat disebutkan pola pikir yang selalu memiliki paradigma jauh kedepan. Dapat melihat potensi capaian keberhasilan sebuah organisasi atau lembaga pendidikan di masa yang akan datang. Tentunya dengan malalui mekanisme seperti yang telah dijelaskan di atas, yaitu diawali dengan proses analisa kondisi internal dan eksternal. Sementara kebijakan strategis adalah sebuah bentuk pelembagaan yang telah dirumuskan dan sudah dalam bentuk operasional yang rinci, sistematis, kongkret, dan bersifat kuantitatif. Tentunya dengan skala waktu yang telah ditentukan sebelumnya.

BAB III

KESIMPULAN

Pada dasarnya, strategi dalam lembaga pendidikan sangatlah diperlukan. Hal ini dimaksudkan agar proses pencapaian tujuan lembaga pendidikan dapat berjalan secara maksimal. Tidak hanya sebatas itu, dalam upaya wujud eksistensi sebuah lembaga pendidikan, diperlukan sebuah pemikiran, langkah, dan kebijakan strategis. Ada pun tahapan dan kebutuhan dalam rangka merumuskan strategi dalam lembaga pendidikan adalah sebagai berikut:

1. Perumusan visi- misi

2. Penentuan profil

3. Penetapan skala waktu jangka panjang

4. Penentuan operasional dan skala waktu jangka pendek

5. Penciptaan system pengawasan

6. Penciptaan system penilaian



[1] Dr. Akdon, M.Pd, Strategic Management for Educational Management, Alfabeta, Bandung, 2006, hal 3.

[2] Prof. Dr. Sondang P. Siagian, MPA, Management Strategi, Bumi Aksara, Jakarta, 1995, hal 16.

[3] Ibid.

[4] Ibid.

[5] Dr. Akdon, M.Pd, Strategic Management for Educational Management, Alfabeta, Bandung, 2006, hal 74.

[6] Prof. Dr. Sondang P. Siagian, MPA, Management Strategi, Bumi Aksara, Jakarta, 1995, hal 36.

[7] Ibid, hal 37.

[8] Ibid, hal 41.

This entry was posted on Selasa, 17 Mei 2011 at 08.48 . You can follow any responses to this entry through the comments feed .

0 komentar

Posting Komentar

Entri Populer