m.s.umam
I. PENDAHULUAN

Dalam bidang ekonomi khususnya di lingkungan bisnis yang mengembangkan manajemen secara teoritis dan praktis, Manajemen Strategik telah cukup lama dikenal dan dikembangkan. Berbeda dengan di lingkungan organisasi non profit, khususnya bidang pendidikan, kehadiran Manajemen Strategik pada dasarnya merupakan suatu paradigma baru. Sebagai paradigma baru, jika diimplementasikan pada lingkungan organisasi pendidikan, tidak mungkin dilakukan sebagai kegiatan pengambilalihan seluruh kegiatannya sebagaimana dilaksanakan di lingkungan organisasi profit (bisnis), karena kedua organisasi tersebut satu dengan yang lain berbeda dalam banyak aspek, terutama dari segi filsafat yang mendasarinya dan tujuan yang hendak dicapai.

Pengimplementasian Manajemen Strategik di lingkungan organisasi bidang bisnis

didasari oleh falsafah yang berisi nilai – nilai persaingan bebas antar organisasi bisnis sejenis, melalui pendayagunaan semua sumber yang dimiliki untuk mencapai tujuan yang bersifat strategik. Tujuan tersebut adalah mempertahankan dan mengembangkan eksistensi masing – masing untuk jangka waktu panjang, melalui kemampuan meraih laba kompetitif secara berkelanjutan. Sedang organisasi pendidikan didasari oleh filsafat yang berisi nilai – nilai pengabdian dan kemanusiaan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Perbedaan lain terletak pada pengorganisasian masing – masing. Setiap organisasi profit memiliki otonomi dalam menjalankan manajemennya, berupa kebebasan mewujudkan pengembangan organisasinya antara lain dengan memilih pengimplementasian Manejemen Strategik atau manajemen lainnya yang dinilai terbaik. Di organisasi non profit khususnya bidang pendidikan, organisasi ini diatur dengan manajemen umum oleh pemerintah Pusat ataupunn daerah, yang secara berencana dan sistematis telah menetapkan berbagai pengaturan yang mengikat dalam memilih dan mengimplementasikan manajemennya.

II. PERMASALAHAN

Untuk mempertajam telaah dalam makalah ini, penulis mengambil suatu permasalahan mendasar, yaitu : Apa manfaat dan keunggulan Manajemen Strategik bagi Organisasi Non Profit (Pendidikan) ?

III. TUJUAN PENULISAN

Sesuai dengan permasalahan yang ada, maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memaparkan manfaat dan keunggulan Manajemen Strategik bagi Organisasi Non Profit ( Pendidikan), sehingga dapat menjadikan acuan dalam mengadopsinya di lingkungan organisasi pendidikan.

IV. PEMBAHASAN

  1. Pengertian Manajemen Strategik

Manajemen Strategik merupakan rangkaian dua perkataan terdiri dari kata “Manajemen” dan “Strategik” yang masing – masing memiliki pengertian tersendiri, yang setelah dirangkaikan menjadi satu terminologi berubah dengan memiliki pengertian tersendiri pula. Menurut Hadari Nawawi (2005:148-149), pengertian manajemen strategik ada 4 (empat). Pengertian pertama Manajemen Strategik adalah “proses atau rangkaian kegiatan pengambilan keputusan yang bersifat mendasar dan menyeluruh, disertai penetapan cara melaksanakannya, yang dibuat oleh manajemen puncak dan dimplementasikan oleh seluruh jajaran di dalam suatu organiasasi, untuk mencapai tujuannya”. Dari pengertian tersebut terdapat beberapa aspek yang penting, antara lain :

1. Manajemen Strategik merupakan proses pengambilan keputusan.

2. Keputusan yang ditetapkan bersifat mendasar dan menyeluruh yang berarti berkenaan dengan aspek – aspek yang penting dalam kehidupan sebuah organisasi, terutama tujuannya dan cara melaksanakan atau cara mencapainya.

3. Pembuatan keputusan tersebut harus dilakukan atau sekurang – kurangnya melibatkan pimpinan puncak (kepala sekolah), sebagai penanggung jawab utama pada keberhasilan atau kegagalan organisasinya.

4. Pengimplementasian keputusan tersebut sebagai strategi organisasi untuk mencapai tujuan strategiknya dilakukan oleh seluruh jajaran organisasi (warga sekolah), seluruhnya harus mengetahui dan menjalankan peranan sesuai wewenang dan tanggung jawab masing – masing.

5. Keputusan yang ditetapkan manajemen puncak (kepala sekolah) harus diimplementasikan oleh seluruh warga sekolah dalam bentuk kegiatan/pelaksanaan pekerjaan yang terarah pada tujuan strategik organisasi.

Pengertian manajemen strategik yang kedua adalah “usaha manajerial menumbuhkembangkan kekuatan organisasi untuk mengeksploitasi peluang yang muncul guna mencapai tujuannya yang telah ditetapkan sesuai dengan misi yang telah ditentukan”. Dari pengertian tersebut terdapat konsep yang secara relatif luas dari pengertian pertama yang menekankan bahwa “manajemen strategik merupakan usaha manajerial menumbuhkembangkan kekuatan organisasi”, yang mengharuskan kepala sekolah dengan atau tanpa bantuan manajer bawahannya (Wakasek, Pembina Osis, Kepala Tata Usaha), untuk mengenali aspek – aspek kekuatan organisasi yang sesuai dengan misinya yang harus ditumbuhkembangkan guna mencapai tujuan strategik yang telah ditetapkan. Untuk setiap peluang atau kesempatan yang terbuka harus dimanfaatkan secara optimal.

Pengertian yang ketiga, Manajemen Strategik adalah “arus keputusan dan tindakan yang mengarah pada pengembangan strategi yang efektif untuk membantu mencapai tujuan organisasi”. Pengertian ini menekankan bahwa arus keputusan dari para pimpinan organisasi (Ka Dinas, Kepala Sekolah) dan tindakan berupa pelaksanaan keputusan, harus menghasilkan satu atau lebih strategis, sehingga dapat memilih yang paling efektif atau yang paling handal dalam usaha mencapai tujuan organisasi.

Pengertian yang keempat, “manajemen strategik adalah perencanaan berskala besar (disebut Perencanaan Strategik) yang berorientasi pada jangkauan masa depan yang jauh (disebut VISI), dan ditetapkan sebagai keputusan manajemen puncak (keputusan yang bersifat mendasar dan prinsipil), agar memungkinkan organisasi berinteraksi secara efektif (disebut MISI), dalam usaha menghasilkan sesuatu (Perencanaan Operasional) yang berkualitas, dengan diarahkan pada optimalisasi pencapaian tujuan (disebut Tujuan Strategik) dan berbagai sasaran (Tujuan Operasional) organisasi.” Pengertian yang cukup luas ini menunjukkan bahwa Manajemen Strategik merupakan suatu sistem yang sebagai satu kesatuan memiliki berbagai komponen yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi, dan bergerak secara serentak ke arah yang sama pula. Komponen pertama adalah Perencanaan Strategik dengan unsur – unsurnya yang terdiri dari Visi, Misi, Tujuan Strategik organisasi.

Sedang komponen kedua adalah Perencanaan Operasional dengan unsur – unsurnya adalah Sasaran atau Tujuan Operasional, Pelaksanaan Fungsi – fungsi manajemen berupa fungsi pengorganisasian, fungsi pelaksanaan dan fungsi penganggaran, kebijaksanaan situasional, jaringan kerja Internal dan eksternal, fungsi kontrol dan evaluasi serta umpan balik. Diagram manajemen strategik sebagai suatu sistem dapat dilihat pada halaman berikut.

Manajemen Strategik Sebagai Sistem (Hadari Nawawi (2005 : 151) Di samping itu dari pengertian Manajemen Strategik yang terakhir, dapat disimpulkan beberapa karakteristiknya sebagai berikut :

1. Manajemen Strategik diwujudkan dalam bentuk perencanaan berskala besar dalam arti mencakup seluruh komponen di lingkungan sebuah organisasi yang dituangkan dalam bentuk Rencana Strategik (RENSTRA) yang dijabarkan menjadi Perencanaan Operasional (RENOP), yang kemudian dijabarkan pula dalam bentuk Program – program kerja.

2. Rencana Strategik berorientasi pada jangkauan masa depan ( 25 – 30 tahun). Sedang Rencana Operasionalnya ditetapkan untuk setiap tahun atau setiap lima tahun.

3. VISI, MISI, pemilihan strategik yang menghasilkan Strategi Utama (Induk) dan Tujuan Strategik Organisasi untuk jangka panjang, merupakan acuan dalam merumuskan RENSTRA, namun dalam teknik penempatannya sebagai keputusan Manajemen Puncak secara tertulis semua acuan tersebut terdapat di dalamnya.

4. RENSTRA dijabarkan menjadi RENOP yang antara lain berisi program – program operasional.

5. Penetapan RENSTRA dan RENOP harus melibatkan Manajemen Puncak (Pimpinan) karena sifatnya sangat mendasar dalam pelaksanaan seluruh misi organisasi.

6. Pengimplementasian Strategi dalam program – program untuk mencapai sasarannya masing – masing dilakukan melalui fungsi – fungsi manajemen yang mencakup pengorganisasian, pelaksanaan, penganggaran dan kontrol.

Berdasarkan karakteristik dan komponen Manajemen Strategik sebagai sistem, terlihat banyak faktor yang mempengaruhi tingkat intensitas dan formalitas peng-implementasiannya di lingkungan organisasi non profit (pendidikan). Beberapa faktor tersebut antara lain adalah ukuran besarnya organisasi, gaya manajemen dari pimpinan, kompleksitas lingkungan ideologi, sosial politik, sosial ekonomi, sosial budaya termasuk kependudukan, peraturan pemerintah dsb. sebagai tantangan eksternal. Tingkat intensitas dan formalitas itu dipengaruhi juga oleh tantangan internal, antara lain berupa kemampuan menterjemahkan strategi menjadi proses atau rangkaian kegiatan pelaksanaan pekerjaan sebagai pelayanan umum yang efektif, efisien dan berkualitas (dalam bidang pendidikan misalnya menetapkan model/sistem instruksional, sumber – sumber belajar, media pembelajaran dll).

  1. Dimensi – Dimensi Manajemen Strategik

Berdasarkan pengertian dan karakteristiknya dapat disimpulkan bahwa Manajemen Strategik memiliki beberapa dimensi atau bersifat multidimensional. Dimensi – dimensi dimaksud adalah :

    1. Dimensi Waktu dan Orientasi Masa Depan

Manajemen Strategik dalam mempertahankan dan mengembangkan eksistensi suatu organisasi berpandangan jauh ke masa depan, dan berperilaku proaktif dan antisipatif terhadap kondisi masa depan yang diprediksi akan dihadapi. Antisipasi masa depan tersebut dirumuskan dan ditetapkan sebagai Visi organisasi yang akan diwujudkan 25 – 30 tahun lebih di masa depan. Menurut Hadari Nawawi (2005 : 155), Visi dapat diartikan sebagai “kondisi ideal yang ingin dicapai dalam eksistensi organisasi di masa depan”.

Sehubungan dengan itu Lonnie Helgerson yang dikutip oleh J. Salusu dalam bukunnya Hadari Nawawi mengatakan bahwa : “Visi adalah gambaran kondisi masa depan dari suatu organisasi yang belum tampak sekarang tetapi merupakan konsepsi yang dapat dibaca oleh setiaporang (anggota organisasi). Visi memiliki kekuatan yang mampu mengundang, memanggil, dan menyerukan pada setiap orang untuk memasuki

masa depan. Visi organisasi harus dirumuskan oleh manajemen puncak organisasi”. Masih menurut J. Salusu yang mengutip pendapat Naisibit : “Visi merupakan gambaran yang jelas tentang apa yang akan dicapai berikut rincian dan instruksi setiap langkah untuk mencapai tujuan. Suatu visi dikatakan efektif jika sangat diperlukan dan memberikan kepuasan, menghargai masa lalu sebagai pengantar massa depan”.

Masih dalam Hadari Nawawi, menurut Kotler yang juga dikutip oleh J.Salusu dikatakan bahwa : “Visi adalah pernyataan tentang tujuan organisasi yang diekspresikan dalam produk dan pelayanan yang ditawarkan, kebutuhan yang dapat ditanggulangi, kelompok masyarakat yang dilayani, nilai-nilai yang diperoleh, serta aspirasi dan cita – cita masa depan. Sehingga secara sederhana Visi organisasi dapat diartikan sebagai sudut pandang ke masa depan dalam mewujudkan tujuan strategik organisasi, yang berpengaruh langsung pada misinya sekarang dan di masa depan. Sehubungan dengan itu Misi organisasi pada dasarnya berarti keseluruhan tugas pokok yang dijabarkan dari tujuan strategik untuk mewujudkan visi organisasi.

    1. Dimensi Internal dan Eksternal

Dimensi Internal adalah kondisi organisasi non profit (pendidikan) pada saat sekarang, berupa kekuatan, kelemahan, peluang dan hambatan yang harus diketahui secara tepat. Untuk itu perlu dilakukan kegiatan EVALUASI DIRI antara lain dengan menggunakan Analisis Kuantitatif dengan menggunakan perhitungan – perhitungan statistik, menggunakan data kuantitatif yang tersedia di dalam Sistem Informasi Manajemen (SIM). Namun kerap kali data kuantitatif tidak memadai, karena lemahnya SIM dalam mencatat, mencari, melakukan penelitian dan mengembangkan data pada masa lalu.

Oleh karena itu Evaluasi Diri tidak boleh tergantung sepenuhnya pada data kuantitatif, karena dapat juga dilakukan dengan Analisis Kualitatif dengan menggunakan berbagai informasi kualitatif atau sebagian data kuantitatif dan sebagian lagi data kualitatif. Untuk Analisis Kualitatif dapat dilakukan dengan menggunakan Analisis SWOT. Dimensi lingkungan eksternal pada dasarnya merupakan analisis terhadap lingkungan sekitar organisasi (sekolah), yang terdiri dari Lingkungan Operasional, Lingkungan Nasional dan Lingkungan Global, yang mencakup berbagai aspek atau kondisi, antara lain kondisi sosial politik, sosial ekonomi, sosial budaya, kemajuan dan perkembangan ilmu dan teknologi, adat istiadat, agama, dll. Pengimplementasian Manajemen Strategik perlu mengidentifikasi dan mendayagunakan kelebihan atau kekuatan dan mengatasi hambatan atau kelemahan organisasi.

    1. Dimensi Pendayagunaan Sumber – Sumber.

Manajemen strategik sebagai kegiatan manajemen tidak dapat melepaskan diri dari kemampuan mendayagunakan berbagai sumber daya yang dimiliki, agar secara terintegrasi terimplementasikan dalam fungsi – fungsi manajemen ke arah tercapainya sasaran yang telah ditetapkan di dalam setiap RENOP, dalam rangka mencapai Tujuan Strategik melalui pelaksanaan Misi untuk mewujudkan Visi Organisasi (sekolah).

Sumber daya yang ada terdiri dari Sumber Daya Material khususnya berupa sara dan prasarana, Sumber Daya finansial dalam bentuk alokasi dana untuk setiap program, Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Teknologi dan Sumber Daya Informasi. Semua sumberdaya ini dikategorikan dalam sumber daya internal, yang dalam rangka evaluasi diri (Analisis Internal) harus diketahui dengan tepat kondisinya.

    1. Dimensi Keikutsertaan Manajemen Puncak (Pimpinan)

Manajemen strategik yang dimulai dengan menyusun Rencana Strategik merupakan pengendalian masa depan organisasi, agar eksistensi sesuai dengan visinya dapat diwujudkan. Rencana Strategik harus mampu mengakomodasi seluruh aspek kehidupan organisasi yang berpengaruh pada eksistensinya di masa depan merupakan wewenang dan tanggung jawab manajemen puncak. Rencana Strategik sebagai keputusan utama yang prinsipil, tidak saja ditetapkan dengan mengikutsertakan, tetapi harus dilakukan secara proaktif oleh manajemen puncak, karena seluruh kegiatan untuk merealisasikannya merupakan tanggung jawabnya.

    1. Dimensi Multi Bidang

Manajemen Strategik sebagai Sistem, pengimplementasiannya harus didasari dengan menempatkan organisasi sebagai suatu sistem. Dengan demikian berarti sebuah organisasi akan dapat menyusun RENSTRA dan RENOP jika tidak memiliki keterikatan atau ketergantungan sebagai bawahan pada organisasi lain sebagai atasan.

Dalam kondisi sebagai bawahan (sekolah merupakan bawahan Dinas P & K) berarti tidak memiliki kewenangan penuh dalam memilih dan menetapkan visi, misi, tujuan dan strategi. Sekolah hanya berperan sebagai penyusun RENOP dan program tahunan. Dari uraian tersebut jelas bahwa RENSTRA dan RENOP bersifat multi dimensi, terutama jika perumusan RENSTRA hanya dilakukan pada banyak organisasi non profit termasuk pendidikan yang tertinggi. Dengan dimensi yang banyak tersebut, maka mudah terjadi tidak seluruh dimensi dapat diakomodasi.

3. Keunggulan dan Manfaat Manajemen Strategik Bagi Organisasi Pendidikan

Pengimplementasian Manajemen Strategik melalui perumusan RENSTRA dan RENOP dengan menggunakan strategi tertentu dalam melaksanakan fungsi- fungsi manajemen, dan mewujudkan tugas pokok dilingkungan organisasi pendidikan harus diukur dan dinilai keunggulannya. Dari pengukuran tersebut dan seluruh proses pengimplementasiannya, maka diketahui manfaat Manajemen Strategik bagi organisasi. Keunggulan dan Manfaat Manajemen Strategik dalam organasasi pendidikan antara lain:

  1. Keunggulan Implementasi Manajemen Strategik

Keunggulan implementasi manajemen strategik dapat dievaluasi dengan menggunakan tolok ukur sebagai berikut :

1. Profitabilitas

Keunggulan ini menunjukkan bahwa seluruh pekerjaan diselenggarakan secara efektif dan efisien, dengan penggunaan anggaran yang hemat dan tepat, sehingga diperoleh profit berupa tidak terjadi pemborosan.

2. Produktivitas Tinggi

Keunggulan ini menunjukkan bahwa jumlah pekerjaan (kuantitatif) yang dapat diselesaikan cenderung meningkat. Kekeliruan atau kesalahan dalam bekerja semakin berkurang dan kualitas hasilnya semakin tinggi, serta yang terpenting proses dan hasil memberikan pelayanan umum (siswa dan masyarakat) mampu memuaskan mereka.

3. Posisi Kompetitif

Keunggulan ini terlihat pada eksistensi sekolah yang diterima, dihargai dan dibutuhkan masyarakat. Sifat kompetitif ini terletak pada produknya (mis:kualitas lulusan) yang memuaskan masyarakat yang dilayani.

4. Keunggulan Teknologi

Semua tugas pokok berlangsung dengan lancar dalam arti pelayanan umum dilaksanakan secara cepat, tepat waktu, sesuai kualitas berdasarkan tingkat keunikan dan kompleksitas tugas yang harus diselesaikan dengan tingkat rendah, karena mampu mengadaptasi perkembangan dan kemajuan teknologi.

5. Keunggulan SDM

Di lingkungan organisasi pendidikan dikembangkan budaya organisasi yang menempatkan manusia sebagai faktor sentral, atau sumberdaya penentu keberhasilan organisasi. Oleh karena itu SDM yang dimiliki terus dikembangkan dan ditingkatkan pengetahuan, ketrampilan, keahlian dan sikapnya terhadap pekerjaannya sebagai pemberi pelayanan kepada siswa. Bersamaan dengan itu dikembangkan pula kemampuan memecahkan masalah yang dihadapi oleh sekolah pada masa sekarang dan untuk mengantisipasi masalah – masalah yang timbul sebagai pengaruh globalisasi di masa yang akan datang.

6. Iklim Kerja

Tolok ukur ini menunjukkan bahwa hubungan kerja formal dan informal dikembangkan sebagai budaya organisasi berdasarkan nilai – nilai kemanusiaan. Di dalam budaya organisasi pendidikan, setiap SDM sebagai individu dan anggota organisasi terwujud hubungan formal dan hubungan informal antar personil yang harmonis sesuai dengan posisi, wewenang dan tanggung jawab masing – masing di dalam dan di luar jam kerja.

7. Etika dan Tanggung Jawab Sosial

Tolok ukur ini menunjukkan bahwa dalam bekerja terlaksana dan dikembangkan etika dan tanggung jawab sosial yang tinggi, dengan selalu mendahulukan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok dan/atau organisasi. Tolok ukur keunggulan tersebut di atas sangat penting artinya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sekarang dan di masa mendatang. Untuk itu diperlukan kerjasama dan dukungan masyarakat dalam menumbuhkembangkan organisasi dalam mengimplementasikan Manajemen Strategik secara optimal, agar keunggulan – keunggulan di atas dapat diwujudkan yang hasilnya akan menguntungkan masyarakat pula.

Dalam kenyataan yang pada masa sekarang, bagi organisasi pendidikan (sekolah) kondisi untuk mewujudkan keunggulan tersebut masih menghadapi berbagai dilema. Organisasi pendidikan yang ada pada saat ini secara relatif bersifat konsumtif, sedang untuk melaksakan Manajemen Strategik secara relatif diperlukan dana/anggaran yang tidak sedikit. Dalam kondisi seperti ini sangat diperlukan kemampuan mewujudkan keseimbangan antara kesediaan pemerintah dalam menyediakan dana/anggaran yang memadai, dan dalam menggali serta mengatur pendayagunaan sumber – sumber daya lain, seperti orang tua, masyarakat, pinjaman/bantuan.

  1. Manfaat Manajemen Strategik

Berdasarkan keunggulan yang dapat diwujudkan seperti telah diuraikan di atas, berarti dalam pengimplemantasian Manajemen Strategik di lingkungan organisasi pendidikan terdapat beberapa manfaat yang dapat memperkuat usaha mewujudkannya secara efektif dan efisien. Manfaat yang dapat dipetik adalah : “manajemen strategik dapat mengurangi ketidakpastian dan kekomplekan dalam menyusun perencanaan sebagai fungsi manajemen, dan dalam proses pelaksanaan pekerjaan dengan menggunakan semua sumber daya yang secara nyata dimiliki melalui proses yang terintegrasi dengan fungsi manajemen yang lainnya dan dapat dinilai hasilnya berdasarkan tujuan organisasi.” Secara terinci manfaat manajemen strategik bagi organisasi non profit (pendidikan) adalah :

1. Organisasi pendidikan (sekolah) sebagai organisasi kerja menjadi dinamis, karena RENSTRA dan RENOP harus terus menerus disesuaikan dengan kondisi realistik organisasi (analisis internal) dan kondisi lingkungan (analisis eksternal) yang selalu berubah terutama karena pengaruh globalisasi. Dengan kata lain Manajemen Strategik sebagai pengelolaan dan pengendalian yang bekerja secara realistik dalam dinamikanya, akan selalu terarah pada Tujuan Strategik dan Misi yang realistik pula.

2. Implementasi Manajemen strategik melalui realiasi RENSTRA dan RENOP berfungsi sebagai pengendali dalam mempergunakan semua sumber daya yang dimiliki secara terintegrasi dalam pelaksanaan fungsi – fungsi manajemen, agar berlangsung sebagai proses yang efektif dan efisien. Dengan demikian berarti Manajemen Strategik mampu menunjang fungsi kontrol, sehingga seluruh proses pencapaian Tujuan Strategik dan perwujudan Visi berlangsung secara terkendali.

3. Manajemen Strategik diimplementasikan dengan memilih dan menetapkan strategi sebagai pendekatan yang logis, rasional dan sistematik, yang menjadi acuan untuk mempermudah perumusan dan pelaksanaan program kerja. Strategi yang dipilih dan disepakati dapat memperkecil dan bahkan meniadakan perbedaan dan pertentangan pendapat dalam mewujudkan keunggulan yang terarah pada pencapaian tujuan strategik.

4. Manajemen Strategik dapat berfungsi sebagai sarana dalam mengkomunikasikan gagasan, kreativitas, prakarsa, inovasi dan informasi baru serta cara merespon perubahan dan perkembangan lingkungan operasional, nasional dan global, pada semua pihak sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya. Dengan demikian akan memudahkan dalam menyepakati perubahan atau pengembangan strategi yang akan dilaksanakan, sesuai dengan atau tanpa merubah keunggulan yang akan diwujudkan oleh organisasi.

5. Manajemen Strategik sebagai paradigma baru di lingkungan organisasi pendidikan, dapat mendorong perilaku proaktif semua pihak untuk ikut serta sesuai posisi, wewenang dan tanggungjawab masing – masing. Dengan demikian setiap unit dan atau satuan kerja akan berusaha mewujudkan keunggulan di bidangnya untuk memperkuat keunggulan organisasi.

6. Manajemen Strategik di dalam organisasi pendidikan menuntut semua yang terkait untuk ikut berpartisipasi, yang berdampak pada meningkatnya perasaan ikut memiliki (sense of belonging), perasaan ikut bertanggungjawab (sense of responsibility), dan perasaan ikut berpartisipasi (sense of participation). Dengan kata lain manajemen strategik berfungsi pula menyatukan sikap bahwa keberhasilan bukan sekedar untuk menajemen puncak, tetapi merupakan keberhasilan bersama atau untuk keseluruhan organisasi dan bahkan untuk masyarakat yang dilayani.

Berdasarkan uraian tentang keunggulan dan manfaat manajemen strategik di atas perlu dipahami bahwa pengimplementasiannya di lingkungan organisasi pendidikan bukanlah jaminan kesuksesan. Keberhasilan tergantung pada SDM atau pelaksananya bukan pada Manajemen Strategik sebagai sarana. SDM sebagai pelaksana harus terdiri dari personil yang profesional, memiliki wawasan yang luas dan yang terpenting adalah memiliki komitmen yang tinggi terhadap moral dan/atau etika untuk tidak menggunakan manajemen strategik demi kepentingan diri sendiri atau kelompok.

V. KESIMPULAN

Dari uraian di atas penulis dapat menarik kesimpulan tentang keunggulan implementasi dan manfaat manajemen strategik dalam organisasi pendidikan, yaitu :

1. Keunggulan Implementasi Manajemen Strategik

Dengan menerapkan Manajemen Strategik, maka organisasi pendidikan (sekolah) akan memiliki keunggulan, antara lain : profitabilitas, produktifitasi tinggi, memiliki posisi kompetitif, keunggulan teknologi, keunggulan Sumber Daya Manusia, Iklim kerja yang kondusif, etika dan tanggung jawab sosial yang berkembang.

2. Manfaat Manajemen Strategik

Manfaat yang diperoleh dari implementasi manajemen strategik adalah :

  1. Organisasi menjadi dinamis,
  2. Fungsi kontrol berjalan dengan efektif dan efisien
  3. Meniadakan perbedaan dan pertentangan pendapat dalam mewujudkan keunggulan
  4. Memudahkan dalam menyepakati perubahan atau pengembangan strategi yang akan dilaksanakan
  5. Mendorong perilaku proaktif bagi semua pihak untuk ikut serta mewujudkan keunggulan
  6. Meningkatkan perasaan ikut memiliki, berpartisipasi aktif dan tanggung jawab bagi semua komponen organisasi.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Adnan Sandy Setiawan (200); “Manajemen Perguruan Tinggi Di Tengah Perekonomian
  2. Pasar dan Pendidikan Yang Demokratis “indonews@indonews. com. 24 Maret 2006
  3. Ani M. Hasan (2003); “Pengembangan Profesional Guru di Abad Pengetahuan”, Pendidikan Network : 24 Maret 2006
  4. Fandy Tjiptono dan Anastasia Diana (1998); Total Quality Management (TQM), Andi Offset : Yogyakarta
  5. Frietz R Tambunan (2004); “Mega Tragedi Pendidikan Nasional”, Kompas : 16 Juni 2004
  6. Hadari Nawawi (2005); Manajemen Strategik, Gadjah Mada Pers : Yogyakarta
  7. Thomas B. Santoso (2001), “Manajemen Sekolah di Masa Kini”, Pendidikan Network 24 Maret 2006

Read More......

SEJARAH PERKEMBANGAN PENDIDIKAN INDONESIA ERA KOLONIAL  

Posted by M.S Umam

m.s.umam

A. Latar Belakang

Perkembangan pendidikan Islam dari zaman ke zaman di berbagai daerah memperlihatkan kecenderungan perkembangan umum, ada juga perkembangan yang mamperlihatkan keteraturan dengan fakta-fakta sejarah pendidikan Islam, dalam aspek, sistem dan bentuk-bentuk lembaganya. Indonesia merupakan negara jajahan Belanda, hal ini yang menyebabkan pendidikan barat masuk kedalam Indonesia. Pendidikan barat dianggap sangat penting bagi pribumi sehingga menimbulkan suatu reaksi yang menghendaki agar pendidikan bagi pribumi tidak melepaskan mereka dari kebudayaan aslinya.

Sejak abad ke -13, rempah-rempah memang merupakan bahan dagang yang sangat menguntungkan. Hal ini mendorong orang-orang Eropa berusaha mencari harta kekayaan ini sekalipun menjelajah semudera. Keinginan ini diperkuat dengan adanya jiwa penjelajah. Bangsa Eropa dikenal sebagai bangsa penjelajah, terutama untuk menemukan daerah-daerah baru. Mereka berlomba-lomba meninggalkan Eropa. Mereka yakin bahwa jika berlayar ke satu arah, maka mereka akan kembali ke tempat semula. Selain itu, orang-orang Eropa terutama Protugis dan Spanyol yakin bahwa di luar Eropa ada Prestor John (kerajaan dan penduduknya beragama Kristen). Oleh karena itu, mereka berani berlayar jauh. Mereka yakin akan bertemu dengan orang-orang seagama.

B. Sebab dan Tujuan Kedatangan Bangsa Barat

Secara umum, kedatangan bangsa Eropa ke Asia termasuk ke Indonesia dilandasi keinginan mereka untuk berdagang, menyalurkan jiwa penjelajah, dan menyebarkan agama. Adapun sebab dan tujuan bangsa Eropa ke dunia Timur adalah sebagai berikut :

1. Mencari kekayaan termasuk berdagang

2. Menyalurkan jiwa penjelajah

3. Meyakini Keberadaan Prester John

4. Menyebarkan agama

5. Mencari kemuliaan bangsa

Di luar faktor yang disebutkan di atas, orang-orang Eropa yang sebagian besar beragama Kristen terdorong pula untuk pergi ke mana pun guna mewartakan Injil (Gospel). Mereka percaya bahwa mewartakan Injil kepada orang-orang yang belum mengenal Tuhan adalah salah satu panggilan hidupnya. Selain menyebarkan Injil, mereka juga berusaha mencari kekayaan (gold) dan kebanggaan serta kejayaan (glory) bagi negaranya.

Pada awalnya, tujuan kedatangan bangsa Eropa ke Indonesia hanya untuk membeli rempah-rempah dari para petani Indonesia. Namun, dengan semakin meningkatnya kebutuhan industri di Eropa akan rempah-rempah, mereka kemudian mengklaim daerah-daerah yang mereka kunjungi sebagai daerah kekuasaannya. Di tempat-tempat ini, bangsa Eropa memonopoli perdagangan rempah-rempah dan mengeruk kekayaan alam sebanyak mungkin. Dengan memonopoli perdagangan rempah-rempah, bangsa Eropa menjadi satu-satunya pembeli bahan-bahan ini. Akibatnya, harga bahan-bahan ini pun sangat ditentukan oleh mereka. Untuk memperoleh hak monopoli perdagangan ini, bangsa Eropa tidak jarang melakukan pemaksaan. Penguasaan sering dilakukan terhadap para penguasa setempat melalui suatu perjanjian yang umumnya menguntungkan bangsa Eropa. Selain itu, mereka selalu turut campur dalam urusan politik suatu daerah. Bangsa Eropa tidak jarang mengadu domba berbagai kelompok masyarakat dan kemudian mendukung salah satunya. Dengan cara seperti ini, mereka dengan mudah dapat mempengaruhi penguasa untuk memberikan hak-hak istimewa dalam berdagang.

D. Kedatangan dan Terbentuknya Kekuasaan Kolonial di Indonesia

1. Bangsa Portugis

Ekspedisi pertama untuk mencari jalan langsung ke Indonesia dirintis oleh bangsa Portugis dan Spanyol. Bangsa-bangsa lain seperti Inggris, Prancis, dan Belanda baru melakukan ekspedisi setelah kedua bangsa ini menemukan jalan ke Indonesia. Orang Portugis pertama yang mencoba mencari jalan baru ke Indonesia adalah Bartholomeus Diaz. Ia meninggalkan Portugal pada tahun 1486. Ia menyusuri pantai barat Afrika hingga tiba di Tanjung Harapan baik, namun ia gagal mencapai Indonesia. Setelah Bartholomeus Diaz menemukan jalan ke timur di Tanjung Harapan Baik (Afrika Selatan), upaya mencari jalan ke Indonesia diteruskan oleh armada-armada Portugis berikutnya.

Armada Portugis berikutnya yang mencoba berlayar ke Indonesia dipimpin oleh Vasco da Gama. Mereka berangkat pada tahun 1497 dan berhasil melewati Tanjung Harapan Baik. Sewaktu tiba di Pelabuhan Malinda (Afrika Timur), mereka bertemu dengan pedagang-pedagang Arab dan India. Namun, jalan ke Asia Tenggara tetap dirahasiakan oleh para pedagang tersebut. Oleh karena itu, orang-orang Portugis melanjutkan perjalannya menyusuri pantai timur Afrika. Mereka harus melewati perairan dengan ombak yang sangat besar. Daerah itu terletak di timur laut Afrika terutama di sekitar Ujung Tanduk. Oleh karena itu, daerah ini disebut Guadafui (berhati-hatilah).

Ekspedisi ini kemudian berhasil melewati selat di ujung selatan Laut Merah yang disebutnya Bab el Mandeb (Gapura Air Mata). Pada tahun 1498, Vasco da Gama tiba di Kalikut (India). Sejak saat itu, perdagangan antara orang Eropa dan India tidak lagi melalui jalur Laut Tengah melainkan melalui pantai timur Afrika. Namun, penemuan ini belum juga memuaskan bangsa Portugis. Mereka ingin menjelajahi daerah timur lainnya yakni Malaka dan Maluku. Pada waktu itu, di Asia Tenggara terdapat salah satu daerah pusat perdagangan yang sangat ramai dikunjungi. Daerah tersebut adalah Malaka sedangkan daerah sumber rempah-rempahnya adalah Maluku. Bagi Portugis, cara termudah menguasai perdagangan di sekitar Malaka termasuk di Maluku adalah dengan merebut atau menguasai Malaka. Kolonialisme Portugis di Indonesia dimulai sejak kedatangan Alfanso dAlbuquerque di Maluku. Pada tahun 1511, ekspedisi Portugis di bawah pimpinan Alfonso d’Albuquerque berhasil menaklukkan Malaka. Dari sana, mereka menuju Maluku dan diterima dengan baik oleh raja Ternate. Mereka diperkenankan berdagang dan membangun benteng di ternate.

2. Bangsa Spanyol

Pelopor bangsa Spanyol yang mencari jalan langsung ke Indonesia adalah Christopher Columbus, ia berjalan kearah barat. Setelah dua bulan, ia sampai di sebuah pulau yang kemudian dinamakan San Salvador. Columbus gagal mencapai India. Setelah Columbus gagal menemukan India, ekspedisi Spanyol selanjutnya ke daerah rempah rempah dipelopori oleh Ferinand Magellan. Berbeda dengan armada Portugis, pada tahun 1519 Magellan berangkat melalui Samudera Atlantik. Setelah melewati ujung Amerika Selatan, ia masuk ke Samudera Pasifik. Ia tiba di Filipina pada tahun 1521. sewaktu mencoba mengatasi perang antarsuku di Cebu, Magellan terbunuh. Ia digantikan oleh Del Cano. Dalam perjalanan kembali ke Spanyol, mereka singgah di Tidore. Sejak saat itu, terjalin kerja sama antara Spanyol dan Tidore. Kerja sama itu tidak hanya dalam hal perdagangan, tetapi juga diperkuat dengan dibangunnya benteng Spanyol di Tidore. Kondisi tersebut tentu saja menyebabkan antara Portugis dan Spanyol saat itu, Portugis membuka kantor dagangnya di Ternate. Portugis merasa terancam dengan hadirnya Spanyol di Tidore. Hal ini diperkuat lagi dengan kenyataan bahwa Tidore dan Ternate telah lama bermusuhan. Dengan alasan tersebut, Portugis yang didukung pasukan Tidore. Benteng Spanyol di Tidore dapat direbut Portugis. Namun, berkat perantara Paus di Roma, Portugis dan Spanyol akhirnya mengadakan perjanjian yang disebut Perjanjian Zaragosa. Berdasarkan perjanjian itu, Maluku dikuasai Portugis sedangkan Filipina dikuasai Sepanyol.

3. Bangsa Inggris

Kedatangan bangsa Inggris ke Indonesia dirintis oleh Francis Drake dan Thomas Cavendish. Dengan mengikuti jalur yang dilalui Magellan, pada tahun 1579 Francis Drake berlayar ke Indonesia. Armadanya berhasil membawa rempah-rempah dari Ternate dan kembali ke Inggris lewat Samudera Hindia. Perjalanan beriktunya dilakukan pada tahun 1586 oleh Thomas Cavendish melewati jalur yang sama. Pengalaman kedua pelaut tersebut mendorong Ratu Elizabeth I meningkatkan pelayaran internasioalnya. Hal ini dilakukan dalam rangka menggalakan ekspor wol, menyaingi perdagangan Spanyol, dan mencari rempah-rempah. Ratu Elizabeth I kemudian memberi hak istimewa kepada EIC (East Indian Company) untuk mengurus perdagangan dengan Asia. EIC kemudian mengirim armadanya ke Indonesia. Armada EIC yang dipimpin James Lancestor berhasil melewati jalan Portugis (lewat Afrika). Namun, mereka gagal mencapai Indonesia karena diserang Portugis dan bajak laut Melayu di selat Malaka.

Awal abad ke 17, Inggris telah memiliki jajahan di India dan terus berusaha mengembangkan pengaruhnya di Asia Tenggara, kahususnya di Indonesia. Kolonialisme Inggris di Hindia Belanda dimulai tahun 1604. menurut catatan sejarah, sejak pertama kali tiba di Indonesia tahun 1604, EIC mendirikan kantor-kantor dagangnya. Di antaranya di Ambon, Aceh, Jayakarta, Banjar, Japara, dan Makassar. Walaupun demikian, armada Inggris tidak mampu menyaingi armada dagang barat lainnya di Indonesia dagang Barat lainnya di Indonesia, seperti Belanda. Mereka akhirnya memusatkan aktivitas perdagangannya di India. Mereka berhasil membangun kota-kota perdagangan seperti Madras, Kalkuta, dan Bombay.

4. Bangsa Belanda

Armada Belanda yang pertama berusaha mencapai Indonesia dipimpin Van Neck, namun ekspedisi ini gagal. Kemudian, pada tahun 1595 armada Belanda dipimpin Cornelis de Houtman dan Pieter de Kaizer berangkat menuju Indonesia. Mereka menyusuri pantai barat Afrika lalu sampai ke Tanjung Harapan Baik. Dari sana, mereka mengarungi Samudera Hindia dan masuk ke Indonesia melalui Selat Sunda lalu tiba di Banten. Armada ini tidak diterima oleh rakyat Banten karena Belanda bersikap kasar. Selain itu, hubungan antara Banten dan Portugis masih baik. Dari Banten, armada ini bermaksud menuju Maluku untuk membeli rempah-rempah namun gagal mencapai Maluku. Cornelis de Houtman tiba kembali di negerinya pada tahun 1597. ia disambut sebagai penemu jalan ke Indonesia.

Setelah Cornelis, armada Belanda datang ke Indonesia susul menyusul. Hal ini mengakibatkan lalu lintas Indonesia Belanda menjadi ramai. Armada Belanda yang pertama mencapai Maluku adalah armada kedua. Mereka berhasil melakukan pembelian remapah-rempah disana. Pada awalnya, Belanda memang gagal menghadapi persaingan dengan Portugis, baik di Maluku maupun di pelabuhan-pelabuhan lain di Indonesia. Namun, karena armada Belanda semakin hari semakin bertambah, sedikit demi sedikit armada Portugis mulai terdesak. Akhirnya Portugis terusir dari Maluku menandai era kolonialisme Belanda di Indonesia. Sejak itu, pedagang-pedagang Belanda semakin banyak yang datang ke Maluku. Untuk mengatasi persaingan diantara pedagang-pedagang Belanda sendiri, pada tahun 1602 dibentuk VOC (Vereenigde OostIndische Compagnie) atau persekutuan Dagang Hindia Timur. VOC dipimpin oleh De Heren Zuventien (Dewan Tujuh Belas) dengan Pieter Both sebagai gubernur jenderal yang pertama.

E. Madrasah sebagai Antitesa Pendidikan Kolonial

Madrasah dalam dekade abad XX ini merupakan lembaga pendidikan alternatif bagi para orang tua untuk menjadi tempat penyelengaraan pendidikan bagi putra putrinya. Bahkan pada daerah tertentu jumlah madrasah meningkat cukup tajam dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, sangat menarik untuk diteliti bagaimana sesungguhnya keberadaan madrasah ini dalam lingkup lembaga pendidikan di Indonesia.

Pertumbuhan suatu lembaga kependidikan tidaklah lahir dengan sendirinya, tetapi melalui proses sebagaimana juga terjadi dalam pertumbuhan lembaga lainnya dalam bidang sosial, politik, ekonomi, lembaga kemasyarakatan, perkembangan masyarakat, pemikiran dan gerakan, kecuali yang bersifat formal, tidaklah muncul dan berhenti pada satu patokan tahun, tetapi biasanya mengandung proses awal atau akhir yang menyebar dalam jarak waktu yang relatif panjang.[1] Demikian pula halnya dengan madrasah, bila kita lihat pada awal pertumbuhannya termotivasi oleh keadaan dan situasi tertentu yang mengkondisikan madrasah itu tumbuh dengan dimotori oleh perseorangan atau lembaga swasta tertentu, hingga pada perkembangan selanjutnya adanya turut sertanya peran pemerintah.

Keberadaan lembaga pendidikan Islam di Indonesia erat hubungannya dengan masuknya agama Islam di Indonesia. Orang-orang yang telah masuk agama Islam ingin mengetahui dan mempelajari lebih lanjut tentang ajaran-ajaran Islam, ingin pandai dalam melakukan sholat, berdoa, dan membaca al-Quran. Dari sini mulailah tumbuh pendidikan agama Islam. Pelajaran agama Islam itu diberikan di rumah-rumah, surau, langgar, dan mesjid-mesjid. Di tempat-tempat inilah anak-anak, remaja dan orang tua belajar dasar-dasar keyakinan dan amalan keagamaan seperti rukun iman dan rukun Islam. Pendidikan bagi anak-anak Indonesia pada mulanya hanya terbatas pada pendidikan rendah, akan tetapi kemudian berkembang secara vertikal sehingga anak-anak Indonesia, melalui pendidikan menengah dapat mencapai pendidikan tinggi meskipun melalui jalan yang sulit. Lahirnya suatu sistem pendidikan bukanlah hasil suatu perencanaan menyeluruh melainkan langkah demi langkah melalui eksperimentasi dan didorong oleh kebutuhan praktis dibawah pengaruh kondisi sosial, ekonomi dan politik di negeri Belanda maupun di Hindia Belanda.

Pendidikan Islam merupakan pewarisan dan perkembangan budaya manusia yang bersumber dan berpedoman pada ajaran Islam sebagaimana termaktub dalam al-Quran dan terjabar dalam rangka terbentuknya kepribadian utama menurut barometer Islam. Sebelum tahun 1900, kita mengenal pendidikan Islam secara perorangan, melalui rumah tangga dan surau/langgar atau masjid. Pendidikan dan pengajaran agama Islam dalam bentuk pengajaran al-Quran dan pengajian kitab yang diselenggarakan di rumah-rumah, langgar/surau, mesjid, pesantren, dan pondok pesantren pada perkembangan selanjutnya mengalami perubahan bentuk baik dari segi kelembagaan, materi pengajaran (kurikulum), metode maupun struktur organisasinya, sehingga melahirkan suatu bentuk lembaga baru yang disebut madrasah.

Latar belakang pertumbuhan madrasah di Indonesia dapat dikembalikan pada dua situasi, pertama adanya gerakan pembaharuan Islam di Indonesia, dan kedua adanya respon pendidikan Islam terhadap kebijakan pendidikan Hindia Belanda. Gerakan pembaharuan Islam di Indonesia muncul pada awal abad XX di latar belakangi oleh kesadaran dan semangat yang kompleks sebagaimana diuraikan Karel A. Steenbrink dengan mengidentifikasi adanya empat faktor yang mendorong gerakan pembaruan Islam di Indonesia, pertama faktor keinginan kembali kepada al-quran dan sunah, kedua faktor semangat nasionalisme melawan penguasa kolonial belanda, faktor memperkuat basis gerakan sosial, ekonomi, budaya dan politik, dan keempat faktor untuk melekukan pembaruan pendidikan Islam di Indonesia.[4] Bagi tokoh-tokoh pembaruan, pendidikan kiranya senantiasa dianggap sebagai aspek yang strategis untuk membentuk sikap dan pandangan ke-Islaman masyarakat. Oleh karena itu, pemunculan madrasah tidak bisa lepas dari gerakan pembaruan Islam yang dimulai oleh beberapa tokoh-tokoh intelektual agama Islam yang selanjutnya dikembangkan oleh organisasi-organisasi Islam.

Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) adalah gabungan perusahaan-perusahaan Belanda untuk perdagangan di Hindia Timur yang didirikan di Amsterdam pada tahun 1602. Perusahaan ini diberi piagam hak dagang monopoli oleh pemerintah Belanda di daerah sebelah timur Tanjung Harapan dan sebelah barat Selat Magalhaens. Mengingat bahwa bangsa Belanda beragama Protestan sedangkan orang-orang Indonesia yang dikuasai bangsa Portugis sebelumnya beragama Katolik, maka VOC disamping melaksanakan perdagangan, juga melaksanakan usaha memprotestankan pribumi yang telah beragama Katolik tadi. Untuk itu, VOC mendirikan beberapa sekolah di Indonesia, seperti tahun 1607 di Ambon yang kemudian pada tahun 1627 jumlahnya berkembang menjadi 16 sekolah di Ambon dan 18 sekolah di pulau-pulau sekitar Ambon. Di Timor didirikan sekolah pada tahun 1617, bahkan antara tahun 1849-1852 didirikan pula 20 sekolah yang berlokasi pada setiap karesidenan oleh pemerintah Hindia Belanda, padahal sebelumnya telah ada 30 sekolah. Sekolah-sekolah tersebut diperuntukkan bagi anak-anak Belanda dan anak-anak Indonesia yang beragama Nasrani.[5]

Pada perkembangan selanjutnya di awal abad XX atas perintah Gubernur Jendal Van Heutsz sistem pendidikan diperluas dalam bentuk sekolah desa, walaupun masih diperuntukkan terbatas bagi kalangan anak-anak bangsawan. Namun pada perkembangan selanjutnya, sekolah ini dibuka secara luas untuk rakyat umum dengan biaya yang murah. Dengan terbukanya kesempatan yang luas bagi masyarakat umum untuk memasuki sekolah-sekolah yang diselenggarakan secara tradisional oleh kalangan Islam mendapat tantangan dan saingan berat, terutama karena sekolah-sekolah pemerintah Hindia Belanda dilaksanakan dan dikelola secara moderen terutama dalam hal kelembagaan, kurikulum, metodologi, sarana, dan lain-lain. Perkembangan sekolah yang demikian jauh dan merakyat menyebabkan tumbuhnya ide-ide di kalangan intelektual Islam untuk memberikan respons dan jawaban terhadap tantangan tersebut dengan tujuan untuk memajukan pendidikan Islam. Ide-ide tersebut muncul dari tokoh-tokoh yang pernah mengenyam pendidikan di Timur Tengah atau pendidikan Belanda. Mereka mendirikan lembaga pendidikan baik secara perorangan maupun secara kelompok/organisasi dalam bentuk lembaga yang dinamakan madrasah atau sekolah.

Read More......

Entri Populer