PERAN KEPEMIMPINAN DALAM MENGENDALIKAN KONFLIK  

Posted by M.S Umam

m.s.umam
  1. Abstraksi

Siklus kehidupan manusia dikelilingi oleh pertentangan alamiah sebagai ketetapan Allah ( sunatullah ) yang tertata sedemikian rupa sehingga melahirkan dinamika bagi kehidupan manusia itu sendiri. Adanya perbedaan antara malam dan siang melahirkan dimensi waktu; malaikat dan setan serta surga dan neraka melahirkan dimensi nilai dan moral; bumi dan langit serat barat- timur dan utara – selatan melahirkan dimensi ruang dan tempat. Perbedaan, pertentangan dan konflik merupakan suatu kewajaran dalam dinamika kehidupan manusia.

Dengan demikian merupakan suatu kewajaran, bahwa pertentangan atau konflik akan selalu ada selama manusia itu ada, baik secara individu maupun anggota kelompok ataupun masyarakat. Dalam kehidupan berorganisasi misalnya , konflik antara pemimpin dengan orang yang dipimpinnya atau antar anggota kelompok dengan anggota lainnya bisa saja terjadi. Sebab didalam suatu organisasi terdapat beberapa individu yang berbeda kepribadiannya, kepentingannya, latar belakang, sosial, budaya, agama, dan sebagainya. Konflik tidak bisa dihindari, tetapi dapat dikelola, bahkan disinergikan menjadi sesuatu yang sangat dinamis.

Oleh karena itu, pengendalian konflik merupakan salah satu tugas pemim[in dalam kepemimpinannya. Efektifitas kepemimpinan sesorang dapat dinilai dan bagaimana ia mampu mengendalikan dan mengelola konflik. Kegagalan seorang pemimpin dalam mengenddalikan dan mengelola konflik akan mennimbulkan sesuatu yang anti produktif dan destruktif, sebaliknya jika seorang pemimpin dapat mengendalikan dan mengelola konflik secara baik. Konflik merupakan masalah yang pelik untuk segera dicarikan pemecahannya. Konflik dapat bermanfaat terutama dalam : (1) Menciptakan kreativitas (2) Perubahan sosial yang konstruktif (3) Membangun keterpaduan kelompok, dan (4) Peningkatan fungsi kekeluargaan/ kebersamaan.

B. Pengertian Konflik

Menurut bahasa, konflik dapat diartikan dengan perbedaan , pertentangan dan perselisihan. Konflik adalah pertentangan dalam hubungan kemanusiaan ( intrapersonal dan interpersonal ) antara satu pihak dengan pihak yang lain dalm mencapai suatu tujuan, yang timbul akibat adanya perbedaan kepentingan, emosi/ psikologi, dan nilai.

C. Komponen Konflik

Secara umum konflik itu terdiri atas 3 komponen, yaitu :

Interest ( kepentingan ), yakni sesuatu yang memotivasi orang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.

Emotion ( emosi ), yang sering diwujudkan melalui perasaan yang menyertai sebagian besar interaksi manusia seperti marah, kebencian, takut, dan penolakan.

Values ( nilai ), yakni komponen konflik yang paling sulit dipecahkan karena nilsi itu merupakan hal yang tidak bisa diraba dan dnyatakan secara nyata. Nilai berada pada kedalaman akar pemikiran dan perasaan tentang benar dan salah, baik dan buruk yang mengarahkan dan memelihara perilaku manusia.

D. Sumber Konflik

Sumber- sumber konflik dapat dibedakan menjadi 5 bagian, yaitu :

Biososial, para pakar manajemen menempatkan frustasi- agresi sebagai sumber konflik. Berdasarkan pendekatan ini frustasi sering menghasilkan agresi yang mengarah pada terjadinya konflik. Frustasi juga dihasilkan dari kecenderungan ekspetasi pencapaian yang lebih cepat dari apa yang seharusnya.

Kepribadian dan Interaksi, termasuk didalamnya kepribadian yang abrasive ( suka menghasut ), gangguan psikologi, kemiskinan, interpersonal, kejengkelan, persaingan ( rivalitas ), perbedaan gaya interaksi, ketidaksederajatan hubungan.

Struktural, banyak konflik yang melekat pada struktur organisasi dan masyarakat. Kekuasaan, status dan kelas merupakan hal- hal yang berpotensi menjadi konflik, seperti tentang hak asasi manusia, gender dan sebagainya.

Budaya dan Ideologi, intensitas konflik dari sumber ini sering dihasilkan sdari perbedaan politik, sosial, agama dan budaya. Konflik ini juga timbul dikalangan masyarakat karena perbedaan system nilai

Konvergensi ( gabungan ), dalam situasi tertentu sumber- sumber konflik itu menjadi satu, sehingga menimbulkan kompleksitas konflik itu sendiri.

E. Proses Pengendalian Konflik

Konflik dapat diibaratkan seperti api ysng dapat membakar dan menjalar kemana- man dan memusnahkan jika tidak ditangani secara baik. Proses pengendalian konflik itu bermula dari persepsi tentang konflik itu sendiri, apa komponennya dan bersumber dari mana, kemudian menuju ke tahap realisasi, penghindaran, intervensi, pemilihan strategidan implementasidan evaluasi dampak yang ditimbulkan oleh konflik.

F. Cara- Cara Mengendalikan Konflik

Memberikan kesempatan kepada semua anggota kelompok untuk mengemukakan pendapatnya tentang kondisi- kondisi penting yang diinginkan, yang menurut persepsi masing- masing harus dipenuhi dengan pemanfaatan berbagai sumber daya dan dana yang tersedia

Meminta satu pihak menempatkan diri pada posisi orang lain, dan memberikan argumentasi kuat mengenai posisi tersebut. Kemudian posisi peran itu dibalik, pihak yang tadinya mengajukan argumentasi yang mendukung suatu gagasan seolah- olah menentangnya, dan sebaliknya pihak yang tadinya menentang satu gagasan seolah- olah mendukungnya. Setelah itu tiap- tiap pihak diberi kesempatan untuk melihat posisi oaring lain dari sudut pandang pihak lain.

Kewenangan pimpinan sebagai sumber kekuatan kelompok. Seorang manajer yang bertugas memimpin suatu kelompok, untuk mengambil suatu keputusan, atau memecahkan masalah secara efektif, perlu memiliki kemahiran menggunakan kekuaasaan dan kewenangan yang melekat pada perannya.

Beberapa cara untuk mengatasi konflik menurut Nader and Todd, dalam salah satu bukunya, The Disputing Process Law In Ten Societies, yaitu :

Bersabar ( Lumping ), yaitu suatu tindakan yang merujuk pada sikap yang mengabaikan konflik begitu saja atau dengan kata lain isu- isu dalam konflik itu mudah untuk diabaikan, meskipun hubungan dengan orang yang berkonflik itu berlanjut, karena orang yang berkonflik kekurangan informasi atau akses hukumnya tidak kuat.

Penghindaran ( Avoidance ), yaitu suatu tindakan yang dilakukan untuk mengakhiri hubungannya dengan cara meninggalkan konflik, didasarkan pada perhitungan bahwa konflik yang terjadi atau dibuat tidak memiliki kekuatan secara sosial, ekonomi dan emosional.

Kekerasan atau paksaan ( Coercion ), yaitu suatu tindakan yang diambil dalam mengataasi konflik jika dipandang bahwa dampak yang ditimbulkan membahayakan.

Negosiasi ( Negotation ) ialah tindakan yang menyangkut pandangan bahwa penyelesaian konflik dapat dilakukan oleh orang- orang yang berkonflik secara bersama – sama tanpa melibatkan pihak ketiga. Kelompok tidak mencari pencapaian solusi dan term satu aturan, tetapi membuat aturan yang dapat mengorganisasikan hubungannya dengan pihak lain.

Konsiliasi ( Conciliation ), yaitu tindakan untuk membawa semua yang berkonflik kemeja perundingan. Konsiliator tidak perlu memeinkan secara aktif satu bagian dari tahap negosiasi meskipun ia mungkin bisa melakukannya dalam batas diminta oleh yang berkonflik. Konsiliator sering menawarkan konstektual bagi adanya negosiasi dan bertindak sebagai penengah.

Mediasi ( Mediation ), hal ini menyangkut pihak ketiga yang menangani/ membantu menyelesaikan konflik agar tercapai persetujuan.

Arbritasi ( Arbritation ), kedua belah pihak yang berkonflik setuju pada keterlibatan pihak ketiga yang memiliki otoritas hokum dan mereka sebelumnya harus setuju untuk menerima keputusannya.

Peradilan ( Adjudication ), hal ini merujuk pada intervensi pihak ketiga yang berwenang untuk campur tangan dalam penyelesaian konflik, apakah pihak- pihak yang berkonfllik itu menginginkan atau tidak.

Pendekatan berikut ini dapat digunakan sebagai kontribusi peran kepemimpinan dalam mengendalikan/ menyelesaikan konflik :

- Sanggup menyampaikan pokok masalah penyebab timbulnya konflik. Konflik tidak dapat diselesaikan jika permasalahan pokoknya terisolasi. Konflik sangat tergantung pada konteks dan setiap pihak yang terkait seharusnya memahami konteks tersebut. Permasalahan menjadi jelas tidak berdasarkan asumsi, melainkan jika disampaikan dalam pernyataan pasti.

- Pendekatan dengan adanya konfrontasi dalam menyelesaikan konflik biasanya justru mengarahkan orang untuk membentuk kubu. Untuk itu , bicarakan pokok permasalahan, bukan siapa yang jadi penyebabnya.

- Bersedia melatih diri untuk mendengarkan dan mempelajari perbedaan. Pada umumnya kemauan mendengarkan sesuatu dibarengi dengan keinginan untuk memberi tanggapan. Seharusnya kedua belah pihak berusaha untuk benar- benar saling mendengarkan

- Sanggup mengajukan usul atau nasehat. Ajukan usul baru yang disadari oleh tujuan kedua belah pihak dan dapat mengakomodasikan keduanya. Tawarkan juga kesediaan untuk selalu dapat membantu perwujudan rencana- rencana tersebut

- Meminimalisasi ketidakcocokan. Cari jalan tengah diantara kedua belah pihak yang sering berbeda pandangan dan pendapat. Fokslah pada persamaan dengan memppertimbangkan perbedaan yang sifatnya tidak mendasar.

G. PERAN KEPEMIMPINAN DALAM MEMBANGUN TIM

Tim adalah kelompok kerja yan dibentuk dengan tujuan menyukseskan tujuan bersama sebuah kelompok organisasi atau masyarakat. Sebuah tim adalah sekelompok orang dengan keahlian saling melengkapi yang berkomitmen kepada misi yang sama, pencapaian kinerja, dan pendekatan dimana mereka saling tergantung antara satu dengan yang lain. Tujuan utama membangun tim adalah untuk membangun unit kerja yang solider yang mempunyai identifikasi keanggotaan maupun kerjasama yang kuat.

H. Proses Pembentukan

Membangun tim bertujuan agar terjadi kerjasama yang teridentifikasi dalam unit kerja yang saling berhubungan. Terdapat beberapa pedoman umum dalam membangun tim, yaitu:

- Menanamkan kepada kepentingan bersama

- Menggunakan seremonial dan ritual- ritual

- Menggunakan symbol- symbol untuk mengembangkan identifikasi dengan unit kerja

- Mendorong dan memudahkan interaksi sosial yang memuaskan

- Mengadakan pertemuan- pertemuan membangun tim

- Menggunakan konsultan bila diperlukan

I. Anggota Tim

Keberhasilan tugas dalam tim akan tercapai bila setiap orang bersedia bekerja dan memberikan yang terbaik sebagai bagian dari tim. Anggota tim yang baik memiliki:

- Mengerti tujuan yang baik

- Memiliki rasa saling ketergantungan dan saling memiliki

- Menerapkan bakat dan pengetahuannya untuk sasaran tim

- Dapat bekerja secara terbuka

- Dapat mengekspresikan gagasan, opini dan ketidaksepakatan

- Mengerti sudut pandang satu dengan yang lain

- Mengembangkan ketrampilan dan menerapkan pada pekerjaan

- Mengakui bahwa konflik adalah hal yang normal

- Berpartisipasi dalam keputusan tim

J. Peranan Kepemimpinan Dalam Tim

Kepemimpinsn didefinisikan sebagai proses untuk mengarahkan dan pengaruh pada kegiatan yang berhubungan dengan tugas sekelompok anggotanya.Manajer atau pemimpin yang berpusat pada tim, berbeda dengan pemimpin kelompok yang sering mengenyampingkan visi, demi memenuhi tujuan. Maka pemimpin tim dapat berbagi visi dan bertindak sesuai dengannya.

Pemimpin dalam tim tidak selalu memiliki semua jawaban. Jadi mereka tidak memaksakan diri untuk menyediakan semua jawaban tersebut. Mereka percaya bahw tidak harus membuat semua keputusan. Mereka Menyakini bahw tim tidak akan sukses tanpa mengkombinasikan konstribusi setiap anggotanya untuk mencapai tujuan akhir yang sama.

Berikut ini merupakan Peranan pemimpim dalam tim:

- Memperlihatkan gaya pribadi

- Proaktif dalam sebagian hubungan

- Mengilhami kerja tim

- Memberikan dukungan timbale balik

- Membuat orang terlibat dan terikat

- Memudahkan orang lain melihat peluang dan prestssi

- Mencari orang yang ingin unggul dan dapat bekerja secara konstruktif

- Mendorong dan memudahkan anggotanya untuk bekerja

- Mengakui prestasi anggota tim

- Berusaha mempertahankan komitmen

- Menempatkan nilai yang tinggi pada kerja tim

Peranan kepemimpinan dalam tim menurut kepemimpinan yang berorientasi pada tugas (task- oriented leadership) adalah sebagai berikut:

- Menstruktur proses structuring process)

- Menstimulasi komunikasi (stimulating communication)

- Menjernihkan komunikasi (Clarifying communication)

- Meringkas (summarizing)

- Menguji consensus ( consensus testing )

Peranan kepemimpinan dalam tim menurut kepemimpinan yang berorientasi pada memelihara kelompok (Relationship oriented) adalah sebagai berikut:

- Penjagaaan gawang (gatekeeping)

- Mengharmoniskan (harmonizing)

- Mendukung (Supporting)

- Menerapkan standart (standart setting)

- Menganalisis proses (Analyzing process)

K. PERAN KEPEMIMPINAN DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Kepemimpinan sesorang sangat besar perannya dalam setiap pengambilan keputusan, sehingga membuat keputusan dan mengambil tanggung jawab terhadap hasilnya adalah salah satu tugas seorang pemimpin Kepentingan mendasar dari pengambilan keputusan ini ditunjukkan dengan adanya pembahasan khusus tentang hal ini dalam berbagai disiplin ilmu, filsafat, ekonomi, matematika, dan ilmu- ilmu sosial telah memberikan kontribusi bagi pengertian yang lebih baik bagaimana sebuah keputusan dibuat atau seharusnya dibuat.

Pengambilan keputusan dalam tinjauan perilaku, mencerminkan karakter bagi seorang pemimpin. Oleh karena itu, untuk mengetahui apakah keputusan yang diambil baik atau buruk tidak hanya dinilai setelah konsekuensinya terjadi, melainkan berbagai pertimbangan dalam prosesnya. Kegiatan penganbilan keputusan merupakan salah satu bentuk kepemimpinan, sehingga :

Teori keputusan adalah merupakan metodologi utuk menstrukturkan dan menganalisis situasi yang tidak pasti atau beresiko, disini keputusan lebih bersifat perspektif daripada deskriptif

Pengambilan keputusan adalah proses mental diman seorang manajer memproleh dan menggunakan data dengan menanyakan hal lainnya, menggeser jawaban untuk menemukan informasi yang relevan dan menganalisis data; manajer, secara individual dan dalam tim, mengatur dan mengawasi informasi bisnisnya.

Pengambilan keputusan adalah proses memilih diantara alternative- alternative tindakan untuk mengatasi masalah

Dengan demikian, focus pengambilan keputusan adalah pada kemampuan untuk menganalisis situasi dengan memperoleh informasi seakurat mungkin, sehingga permasalahan dapat dituntaskan. Alam pelaksanaannya, pengambilan keputusan dapat dilihata dari berbagai aspek, yaitu proses dan gaya pengambilan keputusan.

L. Proses Pengambilan Keputusan

Proses pengambilan keputusan dalam praktiknya dapat dilakukan melalui tahapan-tahapan berikut ini:

- Identifikasi Masalah

- Mendefinisikan masalah

- Memformulasikan dan mengembangkan alternative

- Implementasi keputusan

- Evaluasi keputusan

Sementara itu, tahapan-tahapan dalam proses pengambilan keputusan dapat dikemukakan sebagai berikut:

- Tetapkan masalah

- Identifikasikan criteria keputusan

- Alokasikan bobot pada criteria

- Kembangkan alternative

- Evaluasi alternative

- Pilih alternative terbaik

M. Gaya Pengambilan Keputusan

Gaya adalah learn habit atau kebiasaan yang dipelajari. Riset tentang gaya pengambilan keputusan telah mengidentifikasikan empat gaya pendekatan individual yang berbeda terhadap pengambilan keputusan.

Gaya pengambilan keputusan merupakan kuadran yang dibatasi oleh dimensi :

Cara berpikir, terdiri dari:

- Logis dan rasional; mengolah informasi secara serial

- Intuitif dan kreatif; memahami sesuatu secara keseluruhan

- Toleransi terhadap ambiguitas

- Berangkat dari kebutuhan yang tinggi untuk menstruktur informasi sehingga mengambil pola pengambilan keputusan dengan cara meminimalkan ambiguitas

- Berangkat dari kebutuhan yang rendah untuk menstruktur informasi, sehingga mengambil pola pengambilan keputusan bersamaan dengan fakta yang ada.

Kombinasi dari kedua dimensi tersebut menghaslikan gaya pengambilan keputusan:

1. Direktif (toleransi ambiguitas rendah dan mencari rasionalitas)

Efisien, mengambil keputusan secara tepat dan berorientasi jangka pendek

2. Analitik ( toleransi ambiguitas tinggi dan mencari rasioanalitas )

Pengambil keputusan yang cermat, mampu menyesuaikan diri dengan situasi baru

3. Konsptual ( toleransi ambiguitas tinggi dan intuitif )

Berorientasi jangka panjang, seringkali menekan solusi kreatif atau masalah

4. Behavioral ( toleransi ambiguitas rendah dan intuitif )

Mencoba menghindari konflik dan mengupayakan penerimaan berdasarkan uraian tentang definisi, proses dan gaya pengambilan keputusan, sebagai kontribusi dalam upaya peran kepemimpinan dalam pengambilan keputusan, maka berikut langkah yang perlu ditempuh :

1. Cerna Masalah

Sejalan dengan kepemimpinan, maka terdapat perbedaan antara permasalahan tentang tujuan dengan metode. Peran pemimpin mengambil inisiatif dalam hubungannya dengan tujuan dan arah daripada metode dan cara

2. Identifikasi alternatif

Kemampuan untuk memperoleh alternative yang relevan sebanyak- banyaknya

3. Tentukan Prioritas

Memilih diantara banyak alternative adalah esesnsi dari pengambilan keputusan

4. Ambil Langkah

Upaya pengambilan keputusan tidak berhenti pada tataran pilihan, melainkan berlanjut pada langkah implementasi dan evaluasi guna memberikan umpan balik yang baik dan tepat sasaran sambil tetap menitikberatkan pada proses evaluasi atas setiap pilihan alternative langkah yang ditetapkan

Read More......

Empirisme  

Posted by M.S Umam


Punya: m.s.umam

Empirisme adalah suatu faham yang memiliki landasan atau prinsip bahwa untuk menghasilkan pengetahuan dan untuk menguji segala pernyataan tentang pengetahuan, harus dengan dan melalui panca indera –termasuk pengamatan langsung dengan panca indera, pengalaman tidak langsung dengan penggunaan peralatan dan percobaan-.

Nama- nama besar tokoh empirisme semuanya berkebangsaan Inggris. Titik tertinggi kemajuan empirisme berada di Inggris, Skotlandia, dan Irlandia pada abad XVII dan XVIII.[1] Dengan diprakarsai oleh Francis Bacon (1210- 1292), kemudian diteruskan oleh beberapa tokoh yaitu Thomas Hobbes (1588- 1679), John Locke (1632- 1704), dan David Hume (1711- 1776) faham empirisme menyatakan ketidaksepakatan terhadap gagasan kaum rasionalis.

Empirisme muncul sebagai faham yang resisten terhadap pernyataan sikap kaum rasionalis yang berpendapat bahwa pengetahuan didapatkan dari akal budi. Selain itu, juga dijelaskan bahwa, kaum empiris anti- Cartesianisme. Yang dimaksudkan disini adalah penolakan secara keras dan penuh perhitungan terhadap rasionalisme filsafat, dan terkhusus terhadap Descartes.[2] Empirisme tidak melakukan system metafisika filsafat, yang selalu berandai- andai melakukan spekulasi. Empirisme hanyalah teori pengetahuan, teori mengenai segala sesuatu yang bisa kita ketahui.[3]

Salah satu sikap tidak sepakatnya kaum empiris terhadap pernyataan dan gagasan kaum rasionalis adalah pertanyaan yang sangat sederhana namun mendasar; “bagaimana anda tahu…?”. Untuk menjawab pertanyaan- Nya (kaum empiris) itu sendiri, mereka menyatakan bahwa hanya ada satu jalan yang dapat diterima untuk mengetahui sumber segala pengetahuan; yaitu dengan mengarah pada pengamatan pengindraan.

John Locke (1632- 1704)

Locke adalah seorang fisikawan. Dia adalah seorang manusia yang sangat praktis, dan boleh dibilang dia lebih cenderung tidak sebegitu mempunyai waktu dengan hal- hal atau istilah- istilah samar, dan argumentasi yang mbulet dari tradisi skolastik. Dia dianggap sebagai tokoh awal perkembangan empirisme di Inggris. Akan tetapi dia dianggap sebagai tokoh yang paling konservatif dan tidak terlalu ekstrim dalam mengembangkan konsep empirisnya; dengan pernyataan yang telah diungkapkannya “peran empirisme akan tiba dalam perkembangan filasafat yang ada dimasa yang akan datang”. Namun dia menambahkan “cukup merupakan ambisi bekerja sebagai buruh rendahan membersihkan tanah sedikit, menghilangkan sampah- sampah yang mengotori jalan pengetahuan”. Dia tidak memiliki orientasi untuk mewujudkan fahamnya sebagai bangunan tertinggi dalam filsafat. Dengan pernyataanya, dia hanya ingin memberihkan “sampah- sampah” yang berserakan dalam ilmu pengetahuan.

Seperti yang dilakukannya kemudian; dia dengan ungkapannya “sebagai buruh” Locke membersihkan “sampah- nya” Descartes yaitu; ide bawaan.[4] Pernyataanya sangat sederhana, namun sangat mendasar, “bagaimana anda tahu…?, data pengalaman, pengamatan indra, dan bukti empiris apa yang bisa anda kemukakan untuk mendukung pernyataan ini…?, bisakah anda tunjukkan dengan merujuk pada data bahwa semua manusia, sejak lahir, memiliki ide ini…?”[5]. Disinilah Locke menyatakan apa yang digagas oleh Descartes sebagai “sampah” yang tak berharga dan sangat mempengaruhi dunia ilmu pengetahuan.

Locke menyatakan bahwa akal pikiran bukanlah ruang yang sudah diisi dengan ide bawaan, seperti halnya Descartes. Akan tetapi Locke memberikan gambaran, bahwa akal pikiran adalah ruang yang kosong; dan yang mengisinya adalah pengalaman dari proses pengindraan.

Dari ringkasan yang ada diatas, kita dapat mengetahui bahwa, teorii pengetahuan Locke adalah; pengalaman adalah satu- satunya sumber kebenaran, pengalaman didapatkan dari proses pengindraan. Titik sasaranya adalah menunjukkan bahwa pengetahuan manusia didasarkan pada proses pengindraan, melalui gambaran penerimaan akal yang dibuat oleh obyek dari luar.

Satu- satunya sumber yang lain adalah refleksi terhadap pengalaman pengindraan, seperti halnya berfikir, ragu, kamudian mencapai tahap keyakinan. Locke juga menyatakan tidak sepakat dengan konsep subyektivisme[6] Descartes. Hal ini dinyatakannya sebagai bentuk penguatan terhadap apa yang telah digagasnya. Dengan berbagai pertanyaan[7], secara kritis Locke telah mematahkan pernyataan Descartes. Ia (Locke) beranggapan bahwa kita tidak akan mengetahui suatu obyek, jika kita telah memisahkan obyek atau realitas empiris dengan pikiran kita.

David Hume (1711- 1776)

Pemuda desa asal Edinburgh Skotlandia; yang tumbuh dan besar dengan kemiskinan[8] ini, senyatanya juga turut andil dalam pergulatan dunia filsafat. Sosok yang diidealkan oleh orang tuanya menjadi pengacara ini, ternyata menjadi sangat ekstrim dengan beragam pemikirannya. Sampai pada akhirnya ia dinilai memiliki pemikiran yang sangat controversial. Salah satu unsure yang melatarbelakangi Hume bisa menjadi sangat controversial adalah sikapnya yang selalu terbuka dengan pandangan pemikiran baru.

Selama enam bulan, setelah ia meninggalkan studi hukumnya, dia menggarap “pandangan pemikiran” baru yang telah membuka pikirannya, dengan rasa keingintahuan dan ingin maju, serta perasaan akan kekuatan yang besar.

Sebelum nantinya kita mengulas lebih panjang perihal pemikiran Hume, alangkah lebih baiknya kita kembali kebelakang untuk mengulas alur pemikiran yang mempengaruhi pemikirannya. Dia pernah mengungkap karya- karya Francis Hutcheson; seorang filsuf moral asal Skotlandia di universitas Glasgow.[9] Francis Hutcheson berpendapat bahwa prinsip moral tidak didasarkan pada kitab Injil, seperti yang dikatakan penganut Kristiani, juga tidak berdasar pada akal pikiran, seperti dikatakan Plato dan Socrates. Keyakinan moral kita hanya terdapat pada perasaan kita, sentiment setuju atau tidak setuju.[10]



[1] T. Z. Lavine, Petualangan Filsafat dari Socrates ke Sartre, Penerbit Jendela, 2002, Yogyakarta.

[2] “Semua penganut empirisme menyangkal apa yang dinamakan Cartesianisme; Faham rasionalistik system deduktif filsafat yang menyatakan telah menggenggam alam seluruh realitas –manusia, alam dan Tuhan-dengan menggunakan kekuatan akal atau nalar saja, dan telah mencapai kepastian matematis penuh dalam pengetahuan ini dengan menggunakan deduksi logis dari aksioma- aksioma bukti diri…”Ibid, hal 128.

[3] Ibid, hal 128

[4] “Yang disebut ide bawaan oleh Descartes disini adalah ide atau pola pikir yang jernih serta terbukti merupakan bawaan. Disini Descartes juga menyatakakn bahwa ide ini ada bersamaan dengan kelahiran manusia…”, Ibid, hal 130.

[5] “yang jelas banyak orang yang tidak memiliki ide ketuhanan atau logika sejak lahir…”, Ibid, hal 131.

[6] Konsep yang berpandangan bahwa apa yang paling aku ketahui adalah akalku sendiri dan ide yang ada didalamnya.

[7] Bagaimana aku mengetahui, jika aku telah terpaku untuk mengetahui kepastian hanya dengan ide pikiranku? Bagaimana aku bisa memiliki pengetahuan sejati mengenai obyek, sementara obyek itu sendiri terbebas dari akalku didunia ini?

[8] Akan tetapi dalam salah satu sumber ada yang menyebutkan, meskipun berada dalam lembah kemiskinan, Hume juga merasakan budaya yang berada di tanah keluarga Hume; Ninewells. Ninewells adalah tempat yang paling menyenangkan yang bisa dibayangkan. Dikutip dalam T. Z. Lavine, Petualangan Filsafat dari Socrates ke Sartre, Penerbit Jendela, 2002, Yogyakarta.

[9] Ibid, hal 137.

[10] Ibid, hal 137

Read More......


Oleh; M.S.Umam

Wahabisme; sekte kaku dan keras yang muncul di belahan Jazirah Arab pada abad ke 18 M yang didirikan oleh Muhammad ibn ‘Abdul Wahab. Ayah Muhammad ibn ‘Abdul Wahab adalah pengikut setia madzhab Ahmad ibn Hanbal. Muhammad ibn ‘Abdul Wahab lahir di daerah ‘Uyaynah, termasuk daerah Najd, belahan timur Kerajaan Saudi Arabiyah sekarang, pada tahun 1703M / 1115H.[1] Daerah yang terakhir kali menerima Islam dan kampung Musailamah al – Kadzdzab. Terlepas dari Wahabi, nabi sebelumnya pernah mengungkapkan bahwa, “tidak akan muncul apa pun dari Najd, selain golongan fitnah dan syaitan”. Sejak kecil, Muhammad ibn ‘Abdul Wahab telah memiliki beberapa keganjalan dalam sikap kesehariannya. Sampai – sampai ‘Abdul Wahab, ayahnya diberhentikan dari posisinya sebagai hakim dan diperintahkan pindah dari ‘Uyaynah pada tahun 1726 / 1139.

Pada waktu itu, permulaan abad ke-16, kerajaan Turki-Osmani (penganut faham Sunnah Madzhab Hanafi) telah menaklukkan kerajaan Fatimiah (Mesir, penganut faham Syi’ah). Pada periode itu juga, Turki-Osmani juga menguasai belahan Saudi Arabiyah, termasuk kota- kota suci (Makkah-Madinah). Suku Badui[2], penganut faham Hambali sangat benci dengan model dan gaya kepemimpinan kerajaan Turki-Osmani pada saat itu. Pertengahan abad ke-18, Muhammad ibn ‘Abdul Wahab, pemimpin bangsa Badui mencoba menghidupkan kembali faham madzhab Hambali.[3] Faham wahabi disatu sisi mengembangkan puritanisme (al- Qur’an dan Hadits)[4], dan disisi lain mereka mengembangkannya dengan spirit yang sangat ekstrem.[5] Menurut kalangan wahabi, telah terjadi banyak penyimpangan yang telah dilakukan oleh umat Islam dengan tidak mengindahkan kemurnian al- Qur’an dan Hadits. Umat Islam mereka anggap telah keluar dari norma- norma yang telah dibangun dalam al- Qur’an dan Hadits.

Dalam pemikiran semacam ini sebenarnya tidak ada yang salah; sebab, kembali pada al- Qur’an dan Hadits adalah sebuah keniscayaan bagi umat Islam. Hal tersebut tetap berlandaskan pada sebuah pernyataan sikap yang sampai hari ini masih tetap dikukuhkan bahwa, al- Qur’an dan Hadits adalah sumber- sumber primer dalam Islam. Namun, hal tersebut menjadi problematik ketika jargon semacam itu kemudian dikomodifikasi menjadi pembentuk nalar keagamaan yang bersifat puritanistik-absolud.[6] Kaum wahabi menganggap bahwa, untuk menemukan “makna asli” dari Islam, dibutuhkan format atau upaya untuk kembali ke periode awal perkambangan Islam; yaitu pada periode Nabi Muhammad SAW. Dalam fase ini, mereka lebih mengedepankan pandangan dari ulama’ Hambaliisme; ibn Taimiyah. Dalam menggunakan pemikiran ibn Taimiyah, mereka tidak melakukannya secara adil dan obyektif, namun hanya mengutip pandangan- pandangan ibn Taimiyah yang untuk melegitimasi faham mereka. Sangat berbeda jauh dengan pandangan atau metode pengetahuan yang digunakan oleh golongan Sunni. Golongan Sunni memiliki keyakinan yang meniscayakan penelusuran intelektual terhadap khazanah klasik yang ditulis ulama’ terdahulu dengan berbagai macam pandangan (paradigma). Dengan pandangan kaum wahabi semacam itu, akan menimbulkan sikap eksklusif dalam diri umat Islam. Kaum wahabi tidak hanya membenci kaum non-Muslim, bahkan jauh lebih ekstrem lagi, mereka juga menggunakan term- term “kafir” bagi Muslim yang berbeda pandangan dengan mereka. Dengan sikap demikian, akan menjadikan Islam sebagai agama, sangat tidak toleran dan tidak menjadi rahmat bagi seluruh alam (Rahmatan lil ‘Alamin).

Beberapa sikap kaum wahabi di atas, sebenarnya sangat bertentangan dengan ayat- ayat dalam al- Qur’an; “mereka tidaklah sama, diantara orang- orang Ahlul Kitab terdapat umat yang bangun ditengah malam membaca ayat- ayat Tuhan dan mereka bersujud kepada Tuhan. Mereka beriman kepada Allah SWT dan hari akhir, mengajak kepada kebajikan dan mencegah kemungkaran, serta berlomba- lomba dalam kebaikan, dan mereka adalah orang- orang yang shaleh” (Q.S. Ali ‘Imran [3]: 113-114). Sejalan pula dengan ayat: “dan janganlah mendebat orang- orang Ahlul Kitab kecuali dengan cara yang lebih arif” (Q.S. al- Ankabut [29] : 46). Dari sini akan nampak sangat paradoks dengan pemikiran dan style gerakan kaum wahabi. Satu sisi, mereka menginginkan adanya spirit untuk kembali pada “kemurnian” al- Qur’an dan Hadits, disisi lain mereka tak mengindahkan ayat- ayat yang berbicara tentang adanya semangat perbedaan.

Dalam perkembangannya, relasi wahabisme dengan penguasa kerajaan Saudi Arabiyah[7], telah menjadikan wahabisme sebagai ideologi kerajaan (sampai sekarang). Tujuan gerakan ini adalah menghapus semua Khurafat dan bid’ah serta kembali pada al- Qur’an dan as- Sunnah, mengesakan Tuhan, dan membuang semua yang berbau syirik.[8] Dalam memperluas wilayah (ekspansi ideologis), kelompok ini tak jarang melakukannya dengan sikap yang ekstrem. Aksi pertama yang telah dilakukan oleh kaum wahabi ketika itu adalah menghancurkan makam Zaid ibn al- Khaththab. Sebelumnya, aksi- aksi pengkafiran dan pemurtadan telah dilancarkan[9], sebagai pembuka aksi- aksi kekerasan yang akan mereka lakukan.[10] Dalam kurun waktu lima belas tahun, relasi Wahabi-Sa’ud telah menguasai sebagian besar jazirah Arab. Kurang dari satu dekade, ajaran wahabi sudah dipaksakan dengan senjata di daerah Haramain (Makkah dan Madinah).

Doktrin Keagamaan Wahabi

Tidak dapat kita pungkiri bahwa, Haramain (Makkah dan Madinah) adalah lumbung keilmuan, gudang wacana keagamaan (ke-Islam-an) sampai hari ini. Dengan demikian, Haramain memiliki posisi yang istimewa bagi dunia Islam dan masyarakat Muslim pada umumnya. Hal tersebut dapat diidentifikasi dari akar kesejarahan, mulai Islam disebarkan dibelahan Jazirah Arab. Kita ketahui bersama, Makkah adalah tempat dimana seluruh umat Islam dipenjuru dunia manapun menghadap untuk bersembah sujud keharibaan Ilahi Rabby. Dari sinilah berduyun- duyun ribuan umat Islam mendatangi kedua kota tersebut dalam rangka Ibadah dan menuntut ilmu. Tak pelak, proses dialektika pemikiran dan wacana keagamaan dari berbagai macam umat Islam dipenjuru dunia berkembang pesat disana. Dari latar belakang inilah, asumsi diawal pembahasan tadi bisa terjawab (meski tidak secara detail dan sistematis).

Periode Awal dan Masuknya Wahabisme di Indonesia

Banyak penulis sejarah yang menyatakan bahwa, gerakan pembaharuan yang berhaluan wahabisme teridentifikasi jejaknya masuk ke Indonesia sejak kemunculan gerakan pembaharuan yang terjadi di Minangkabau, Sumatera Barat dan diberi nama gerakan kaum paderi. Beberapa pendapat menyatakan tentang asal usul kata paderi itu sendiri. Ada yang menyatakan bahwa kata paderi berasal dari kata “padre” berasal dari bahasa Portugis yang berarti “bapak”. Ada pula yang berpendapat berasal dari kata “pedir”, pelabuhan di pesisir utara Aceh; tempat dimana para calon haji dari Indonesia berangkat ke Tanah Suci. Minangkabau awal abad ke-19 tidak sebegitu dikenal. Yang ada hanya “golongan hitam dan golongan putih”. “Golongan putih” inilah yang oleh para ahli sejarah diidentifikasi sebagai embrio kaum paderi. Identifikasi golongan hitam dan golongan putih itu sendiri dapat dilihat dari corak warna pakaian yang mereka kenakan. Dizaman itu pula, yang lebih dikenal adalah “masa berhitam dan berputih”.[11] Islam awal abad ke-19 di Sumatera Barat (minangkabau) mengalami proses pembaharuan yang sangat mendasar (radikal). Hal tersebut dapat dilihat semenjak tiga haji (Haji Miskin dari Pandai Siakat, Haji Sumanik dari Delapan Kota, dan Haji Pobiang dari Tanah Datar) yang datang dari Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun 1803.[12] Mereka membawa spirit pembaharuan dari Mekkah yang disebut paham Wahabi.[13] Mereka sangat terpukau dengan gaya yang diterapkan oleh golongan Wahabi yang ada di Mekah. Proses pemberlakuan faham Wahabi di Mekkah, dengan spiritnya memberhangus segala yang bersifat tahayyul dan bid’ah, mereka terapkan di Minangkabau.

Pada tahun itu juga, mereka menilai bahwa, perilaku keberagamaan masyarakat Minangkabau sudah tidak lagi mengindahkan tata nilai yang diberlakukan oleh Islam. Namun, dalam posisi pada waktu itu, mereka belum cukup kekuatan dalam proses menggerakkan ideologi yang mereka bawa. Dengan demikian, mereka mengajak dan menjadikan pemimpin Tuanku Nan Tuo (penguasa daerah setempat). Pada prinsipnya Tuanku Nan Tuo sependapat dengan mereka, akan tetapi Tuanku Nan Tuo tidak sepakat dengan model yang akan mereka terapkan. Model gerakan yang mereka tawarkan dianggap dan diprediksikan oleh Tuanku Nan Tuo akan menimbulkan permasalahan baru. Gagal membujuk Tuanku Nan Tuo, mereka tidak malah pesimis dengan model gerakan yang mereka tawarkan. Dimulailah dengan merapatkan barisan pada Tuanku Nan Renceh (seorang alim terkemuka pada masa itu yang berdomisili di Luhak Agam yang berkedudukan di Kamang). Dalam proses selanjutnya, Tuanku Nan Renceh sependapat dengan gerakan mereka untuk melakukan pemurnian tauhid dengan membersihkan segala unsur ajaran dan tradisi atau kebiasaan yang merusak masyarakat Minangkabau. Untuk memperlancar gerakan mereka, Tuanku Nan Renceh memerintahkan Haji Pobiang untuk membangun barisan dalam rangka mendukung dan memperkuat gerakan mereka. Pada akhir tahun 1803, mereka memproklamasikan diri sebagai gerakan Paderi dan memulai melancarkan gerakan pemurnian agama Islam.

Nah, pada fase ini yang sebenarnya menjadi sangat menarik. Gerakan paderi yang berkembang pesat, ternyata tidak mendapatkan respon positif dari kelompok adat. Mereka merasa terusik dengan gerakan dan doktrin- doktrin ideologis yang mereka gencarkan. Pertentangan ini kemudian terus mengkristal sehingga tidak memungkinkan diatasi oleh kelompok adat sendiri. Dengan demikian, kelompok adat meminta bantuan terhadap pemerintah kolonial Belanda yang ada di Batavia. Pada dasarnya, kebijakan dari kelompok adat ini menimbulkan pro dan kontra. Bagi pihak yang pro, tentu dari pihak kelompok adat demi pelanggengan status quo. Bagi pihak yang kontra, berasal dari golongan paderi dan beberapa dari masyarakat adat yang merasa identitas lokalnya telah mengalami reduksi disebabkan adanya intervensi pihak asing (Belanda). Pertentangan internal ini yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak kolonial Belanda untuk melakukan tindak penjajahan di Minangkabau.[14]

Tak heran ketika Nugroho Notosusanto kemudian menyebutkan bahwa, tindak perlawanan pada kolonial belanda di daerah Minangkabau pada awal abad ke-9 bermula dari perpecahan di internal masyarakat Minangkabau yang sering disebut sebagai gerakan paderi. Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa, pada dasarnya gerakan tersebut lebih mengarah pada penyelamatan ajaran Islam dari kontaminasi ajaran dan tradisi yang tidak Islami, yang tidak sesuai dengan al- Qur’an dan Hadits.[15]

Periode Perkembangan sampai sekarang

Dengan berakhirnya gerakan paderi di Sumatera Barat, gerakan ini tidak kemudian pupus dan tumbang sebagai ideologi gerakan. Gerakan ini seakan meredup sesaat dan kemudian bangkit kembali. Gerakan Wahabi memang tidak terorganisir secara jelas di Indonesia. Namun, gerakan ini tetap kokoh secara ideologi dan pemikiran, serta memiliki banyak generasi yang melanjutkannya. Hal tersebut terbukti dengan diproklamirkannya Negara Islam Indonesia (NII) atau juga diberi nama Darul Islam (DI) oleh Soekarmadji Maridjan Kartosoewirjo[16] di desa Cisampah, kecamatan Ciawiligar, kawedanan Cisayong Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Agustus 1949, gerakan ini seakan mendapat angin segar. Pada saat itu, jumlah laskar gerakan ini cukup diperhitungkan; 13.129 orang. Tak ubahnya dengan para pendahulunya, Gerakan ini bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara teokrasi dengan agama Islam sebagai dasar negara. Dalam proklamasinya bahwa "Hukum yang berlaku dalam Negara Islam Indonesia adalah Hukum Islam", lebih jelas lagi dalam undang-undangnya dinyatakan bahwa "Negara berdasarkan Islam" dan "Hukum yang tertinggi adalah Al Quran dan Hadits". Proklamasi Negara Islam Indonesia dengan tegas menyatakan kewajiban negara untuk memproduk undang-undang yang berlandaskan syari'at Islam;

Bismillahirrahmanirrahim Asjhadoe anla ilaha illallah wa asjhadoe anna Moehammadar Rasoeloellah

Kami, Oemmat Islam Bangsa Indonesia MENJATAKAN:

Berdirinja ,,NEGARA ISLAM INDONESIA"

Maka hoekoem jang berlakoe atas Negara Islam Indonesia itoe, ialah: HOEKOEM ISLAM

Allahoe Akbar! Allahoe Akbar! Allahoe Akbar!

Atas nama Oemmat Islam Bangsa Indonesia

Imam NEGARA ISLAM INDONESIA

Ttd

(S M KARTOSOEWIRJO)

MADINAH-INDONESIA, 12 Sjawal 1368 / 7 Agoestoes 1949

Dalam perkembangannya DI bercokol di beberapa wilayah yang ada di Indonesia, diantaranya DI/TII Jawa Barat, DI/TII Jawa Tengah, DI/TII Sulawesi Selatan[17], DI/TII Kalimantan Selatan, dan DI/TII Aceh[18]. Dibeberapa wilayah tersebut mengukuhkan R.M. Kartosoewirjo sebagai imam / presiden Negara Islam Indonesia. Namun, setelah Kartosoewirjo ditangkap dan dieksekusi oleh TNI pada tahun 1962, gerakan ini mulai menunjukkan perpecahan. Namun, secara pemikiran, gerakan ini tetap eksis meski dianggap sebagai organisasi ilegal oleh pemerintah Indonesia. Pasca dieksekusinya Kartosoewirjo, gerakan ini lebih bersifat fragmentatif-lokalitas. Hal ini terbukti dengan kepemimpinan Daud Beureueh di Negara Bagian Aceh (1976) serta adanya NII Non Struktural (1966) dan Neo NII (1966). NII Non Struktural masih tetap kukuh mempertahankan ideologi gerakan yang dilaksanakan oleh para pendahulunya (baca; Kartosoewirjo). Sedangkan Neo NII dibentuk oleh ABRI sebagai tandingan NII Non Struktural. Sedangkan NII pimpinan Abdul Qahhar Muzzakar memilih jalan lain melalui sektor pendidikan dengan mendirikan pondok pesantren Hidayatullah (1988) yang dikemudian hari berkembang menjadi besar yang berada di Balikpapan. Pada 1976, Negara Bagian Aceh (NBA), NII Non Struktural, dan Neo NII bergabung dan memilih Abu Daud sebagai Imam. Namun, Ajengan Masduki tidak sepakat dengan adanya penggabungan tersebut.[19] Ditahun 1978 Neo NII melakukan kudeta dengan mengangkat Adah Jaelani sebagai Imam / Presiden. Ditahun itu pula, NII Non Struktural memisahkan diri dari koalisi karena 20 orang tokoh mereka dibunuh oleh kelompok Neo NII. Kurun waktu 1980 – 1982, seluruh tokoh Neo NII masuk penjara. Hal ini yang kemudian pada tahun 1984 mulai terjadi banyak perpecahan dalam internal Neo NII.

Ditahun 1985, M. Shobari mendirikan kelompok sendiri, dan kemudian pada tahun 1994 mendirikan lembaga dakwah Toriquna. Pada tahun 1989, Abdullah Sungkar dan Muhammad Faleh mendirikan kelompok solo-kudus dan menghapus metode perjuangan NII dan diganti dengan model perjuangan Jamaah Islamiyah (JI).[20] Abdul Karim, Nurdin Yahya, dan Ra’is Ahmad mendirikan Lembaga Kerasulan – NII KW 9. Ditahun 1992 Abu Toto sebagai pimpinan KW-9 dan kemudian ditahun 1996 Abu Toto mendirikan pesantren Ma’had al- Zaitun di Indramayu - Jawa Tengah. Tahun 1990, Royanuddin dari elit KW-9 membangun faksi tersendiri dan dikemudian hari tahun 1999 berubah menjadi Liga Muslim Indonesia. Liga Muslim Indonesia berpartner dengan jenderal- jenderal TNI dengan perantara Nur Hidayat. Helmi Aminuddin dan Soeripto mendirikan gerakan Tarbiyah – Ikhwan. Pada tahun 1991, gerakan ini menyatakan diri sebagai bagian dari gerakan Ikhwanul Muslimin (Mesir) dari faksi Sa’id Hawwa. Ditahun 1999, faksi ini bermetamorfosa menjadi Partai Keadilan dan berubah menjadi Partai Keadilan Sejahtera ditahun 2004.

Nah, pada Desember tahun 1999 juga telah diadakan musyawarah antar kelompok / faksi yang diadakan di Cisarua – Jawa Barat. Dalam musyawarah ini, telah gagal mengambil keputusan tentang siapa pemegang komando, karena Abdullah Sungkar telah meninggal dunia. Agustus 2000, dalam kongres Mujahidin ke-1 yang diadakan di Jogyakarta, telah mengangkat Abu Bakar Ba’asyir sebagai amir Majelis Mujahidin Indonesia. Dalam proses ini, Abu Bakar Ba’asyir tidak lagi diakui sebagai pimpinan Jamaah Islamiyah.



[1] Abdurrahman Wahid (edt.), Ilusi Negara Islam: Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia, The Wahid Institute, Gerakan Bhinneka Tunggal Ika, dan Ma’arif Institute, Jakarta 2009.

[2] Khaled Abou el Fadl memandang bahwa secara sosiologis ada kecocokan antara kultur masyarakat Arab Badui yang keras dengan pandangan agama mereka yang relative kaku, keras, dan rigid. Dikutip dalam A. M. Hendropriyono, Terorisme; Fundamentalis Kristen, Yahudi, dan Islam, buku Kompas, Jakarta, 2009.

[3] M. D. Mansoer, dkk, Sejarah Minangkabau, Bhratara, Djakarta, 1970.

[4] Dalam pemahaman kaum wahabi kali ini, al- Qur’an dan Hadits ditafisiri sangat tekstual dan eksklusif. Dikutip dalam M. Hendropriyono, Terorisme; Fundamentalis Kristen, Yahudi, dan Islam, buku Kompas, Jakarta, 2009.

[5] Pemaknaan ekstrem disini dapat dilihat dari sikap yang telah diambil oleh kaum wahabi dengan tidak hanya memusuhi non-Muslim, namun lebih dari itu, mereka juga meng“kafir”kan umat Islam yang tidak sejalan dengan gagasan dan pemikirannya. Abdurrahman Wahid (edt.), Ilusi Negara Islam: Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia, The Wahid Institute, Gerakan Bhinneka Tunggal Ika, dan Ma’arif Institute, Jakarta 2009.

[6] A. M. Hendropriyono, Terorisme; Fundamentalis Kristen, Yahudi, dan Islam, buku Kompas, Jakarta, 2009.

[7] Ibn ‘Abdul Wahab telah melakukan kesepakatan dengan Muhammad ibn Sa’ud (penguasa dan politisi). Ibn Sa’ud meminta agar ibn ‘Abdul Wahab tidak mengganggu kebiasaanya mengumpulkan upeti tahunan dari penduduk Dir’iyah. Ibn ‘Abdul Wahab menyakinkannya bahwa, jihad kedepan akan memberinya keuntungan yang lebih besar dari pada upeti yang dia inginkan. Pada tahun 1746 / 1159, Wahabi-Sa’ud telah mendeklarasikan untuk jihad dan memerangi siapa saja yang mempunyai pemahaman tauhid yang berbeda dengan mereka. Lihat di Abdurrahman Wahid (edt.), Ilusi Negara Islam: Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia, The Wahid Institute, Gerakan Bhinneka Tunggal Ika, dan Ma’arif Institute, Jakarta 2009, hal 67.

[8] Muradi, Melacak Asal- Usul Gerakan Paderi di Sumatera Barat, PT. Logos Wacana Ilmu, Ciputat, 1999, hal 1.

[9] Klaim kebenaran (seorang Muslim/ yang dinamakan sebagai orang Islam) secara ekssklusif adalah golongan mereka saja. Seperti yang digunakan dalam salah satu buku sejarah resmi wahabi; ‘Unwan al-Majd fi Tarikh an- Najd.

[10] Abdurrahman Wahid (edt.), Ilusi Negara Islam: Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia, The Wahid Institute, Gerakan Bhinneka Tunggal Ika, dan Ma’arif Institute, Jakarta 2009, hal 66.

[11] M. D. Mansoer, dkk, Sejarah Minangkabau, Bhratara, Djakarta, 1970.

[12] Tiga orang Minangkabau tersebut sedang ada di Tanah Arab ketika “revolusi Wahabi” sedang berkobar. Sekembalinya dari Tanah Suci, mereka merasa berkewajiban melanjutkan tradisi permusuhan yang mereka bawa dari Tanah Suci. Ibid, hal 119.

[13] Bambang Suwendo, dkk, Sejarah Sumatera Barat, Jakarta: Proyek Pembinaan dan Pengembangan Budaya Daerah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1978. hal 64.

[14] Muradi, Melacak Asal- Usul Gerakan Paderi di Sumatera Barat, PT. Logos Wacana Ilmu, Ciputat, 1999, hal 4.

[15] Notosusanto, Nugroho, Sejarah Nasional Indonesia IV, edisi ke-4, Jakarta: Balai Pustaka, 1984, hal. 169

[16] Soekarmadji Maridjan Kartosoewirjo (S.M. Kartosoewirjo) lahir di Cepu Jawa Tengah pada tanggal 7 Januari 1905. Ia adalah sosok yang kharismatik, meski dalam lebar sejarah bangsa Indonesia, ia dicatat sebagai salah satu tokoh pemberontak. Kartosoewirjo sempat mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Kedokteran (Nederlands Indische Artsen School). Dalam ranah politik, dia memulai karirnya sejak menjadi murid dan sekretaris pribadi tokoh utama partai Sarekat Islam H.O.S. Tjokroaminoto. Dikemudian hari, karirnya menjadi membumbung tinggi dengan menjadi Sekretaris Jendral Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII).

[17] Republik Persatuan Islam Makasar (Agustus 1960) dipimpin oleh Abdul Qahhar Muzzakar. Memisahkan diri dari NII dan menyerah pada Republik Indonesia tahun 1965, Peta Gerakan Negara Islam Indonesia, Center for Democracy and Sosial Justice Studies (CeDSoS).

[18] Negara Bagian Aceh (1953) dipimpin oleh Daud Beureueh. Memisahkan diri dari NII dan menyerah pada Republik Indonesia 1962. Peta Gerakan Negara Islam Indonesia, Center for Democracy and Sosial Justice Studies (CeDSoS).

[19] Kelompok ini yang kemudian hari setelah bergabungnya Mahfud Siddiq beserta ribuan anggotanya pada tahun 1994, serta bergabungnya Abu Jibril, Dodo, Tahmid, Gaos Taufiq, Broto, dan Mi’an Abdul Syukur pada tahun 1998 merubah metode perjuangan NII dengan model perjuangan Jemaah Islamiyah (JI). Pada tahun 2001, Dodo, Tahmid, dan Broto memisahkan diri karena tidak sepakat dengan ”teror bom” dan kemudian bergabung dengan kelompok Asep Saiful. Peta Gerakan Negara Islam Indonesia, Center for Democracy and Sosial Justice Studies (CeDSoS).

[20] Dengan digantinya metode perjuangan tersebut, maka komando kelompok Solo-Kudus terpecah menjadi dua komando. Komando I dipimpin oleh Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir, komando II dipimpin oleh Abu Jibril. Peta Gerakan Negara Islam Indonesia, Center for Democracy and Sosial Justice Studies (CeDSoS).

Read More......

AHMADIYAH YANG TERANIAYA  

Posted by M.S Umam


m.s.umam*

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo telah mengeluarkan Surat Keputusan no 188/94/KPTS/013/2011 (Radar Surabaya,01 Maret 2011) tentang pelarangan aktifitas dakwah, pemakaian symbol dan atribut Jamaah Ahmadiah Indonesia yang ada di Jawa Timur. Hal tersebut kembali menjadi salah satu pemicu pro-kontra terkait pola relasi Negara-Agama dan proses penegakan Hukum di Indonesia.

Ada dua pertanyaan besar yang mungkin bisa kita ambil dalam proses penyikapan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Pertama, bagaimana seharusnya pola relasi Negara-Agama yang ada di Indonesia? Kedua, bagaimana proses penegakan Hukum di Indonesia. Pertanyaan pertama sebenarnya adalah pertanyaan klasik yang kemudian di usung kembali. Kita semua sadar dan paham bagaimana pola relasi Negara yang secara dominative berada diatas Agama (pra abad pertengahan). Kemudian, bagaimana Agama secara otoritasnya berada diatas Negara pada era abad pertengahan. Begitu pula, bagaimana Negara terpisah dari Agama (ba’da abad pertengahan).

Islam dan Negara

Proses pendiskusian pola pertama dan kedua kiranya telah usai. Namun, yang hari ini kiranya mulai penting untuk dikaji adalah, pada pola yang ketiga, bagaimana Negara secara otoritasnya tidak bersinggungan sama sekali dengan Agama. Dimana Negara sebagai urusan public dan Agama sebagai urusan pribadi yang bersifat internum. Dalam pola ini, Masdar F. Mas’udi menyatakan bahwa, Agama tidak lagi bisa memperalat Negara untuk melakukan kedzaliman atas nama Tuhan. Demikian pula Negara, tidak lagi bisa memperalat Agama untuk kepentingan penguasa. Beliau juga menyatakan bahwa pola hubungan sekularistik pada mulanya adalah “Wisdom” yang didapat oleh masyarakat Barat dari sejarah panjang hubungan antara Raja dan Gereja. Bagi Umat Islam sendiri, dikotomi Barat-Timur sesungguhnya bukan merupakan kategori benar-salah dan baik-buruk. Melainkan ketakwaan-lah yang menjadi skala prioritas kebaikan seseorang (Q.S. Al-Baqarah;176-177).

Mengkaji sekularisme di atas, kiranya kita harus memahami konteks Barat dan Timur, agar dalam proses ini tidak kemudian menjebak kita dalam dikotomi yang naïf. Pertama, konteks sekularisme di Barat adalah bentuk penyelesaian konflik antar Negara di satu sisi dan Gereja sebagai representasi Agama di sisi lain. Perlu kita pahami bersama, otoritas yang sentralistik-monolitik yang diberlakukan Gereja (terutama Gereja Abad Pertengahan) tidak ada sama sekali di dalam dunia Islam. Dalam pola yang demikian, bukan berarti dalam Islam tidak ada otoritas sama sekali. Akan tetapi, pola yang ada, terdesentralisasi sedemikian rupa oleh pribadi- pribadi tokoh atau ulama atau golongan organisasi- organisasi, yang bisa saja terjadi perbedaan fatwa, sikap, dan atau bahkan acap kali saling menyesatkan antara satu dengan yang lain. Hal tersebut dapat kita lihat pada proses penyesatan pertama kali dalam tubuh Islam; golongan Khawarij yang mengkafirkan atau menganggap sesat golongan Ali dan Mu’awiyah. Dengan demikian, tidak dapat dikatakan bahwa pernah terjadi dalam sejarah Islam, otoritas Negara berhadapan langsung dengan otoritas Agama (Islam).

Kedua, Barat sebagai Negara modern, lahir dalam konteks dimana Negara telah melaksanakan pemakzulan terhadap Agama (Gereja), sedangkan di Timur (dunia Islam), termasuk di Indonesia, Negara modern lahir dan berkembang karena adanya heroism keagamaan untuk memaksa penjajah yang dalam hal ini adalah Barat, untuk kemudian menyatakan kemerdekaan. Ketiga, dalam konteks sekularisme di Barat memang ada beberapa alasan, dimana otoritas Agama lebih mendominasi otoritas Negara baik dalam ranah politik dan ekonomi. Sementara itu, Agama sudah hilang dari misi Nubuwwah-nya sebagai pembela masyarakat tertindas (Mustadz’afiin). Beberapa alasan di atas, tidak kemudian kita maksudkan untuk menolak Sekularisme sebagai bentuk penyelesaian dikotomi Negara-Agama dan bukan berarti kita harus kembali pada pola Teokratisme, dimana Agama secara formal telah menaklukkan Negara. Tidak arif kiranya jika kita mencoba menyederhanakan problem Negara, apakah dengan menggunakan sekularisme atau teokratisme.

Masih mengutip Masdar F. Mas’udi bahwa, Islam dalam memandang kasuistik pola relasi Negara-Agama dapat kita pilah menjadi tiga hal. Pertama, dalam ajaran yang bersifat privat, yaitu proses keyakinan. Dalam konteks ini, Negara tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi, bahkan tidak memiliki kekuatan apa pun untuk mejangkaunya.

*Koordinator Daerah Komunitas Anak Negeri Peduli HAM dan Sekretaris PMII Cabang Surabaya.

Read More......

marieSyah  

Posted by M.S Umam

marieSyah
m.s.umam

Rindu bulan pada matahari seraya mengantarkan jiwa pada hangatnya. Merajam bersama sukma yang kian merana diambang penantian. Akankah masa itu akan berulang?

akhirnya,.
Ingatan ku kembali pada waktu dimana kita bersua. Senyap kala itu, menemani ketidak berdayaan ku, untuk berucap satu kata pun di hadap mu. Simpul senyum mu mencolok dalam pekat. Menghiasi sisi gelap galau gelisah lara. Binar mata itu merajam sukma.
Oh, Mariesyah. Janji itu akan aku tepati. Meski kau kembali, aku akan tetap mati!

Persuaan I
Mariesyah,.

Maula Syaiva,.

Iya, kita pernah seketika bertemu dalam jamuan ilmiah. Dirimu menggebu- gebu bak orator jalanan yang belum terpenuhi tuntutannya. Suaramu kala itu serak namun lantang. Tapi tetap saja kalah oleh riuh suasana. Kau hebat, pernah membuat beberapa temanku terhipnotis oleh semangat halilintarmu. Menyambar kesadaran mereka; bak paku bumi yang mulai ditancapkan dalam hati dan pikiran.

Oh, yach?

Falsafahmu juga menarik; melihat realitas cinta dari sudut pandang yang berbeda. Seingatku bahwa, cinta adalah egoisitas yang terselubung keindahan. Dimana dua insan tidak akan sadar bahwa, pada dasarnya semua itu adalah ajang pemenuhan kepentingan pribadi semata. Jadi, builshit kalau atas nama cinta!
Hehehehe, kiranya seperti itu, ada yang salah dengan celotehku?

Ehm,. Tidak,.

Kita di takdirkan, untuk tidak berpisah kan?

Aku dilahirkan untuk tidak menjadi bodoh,.

Hehehe,. Sampai bersua di titik fajar,.

wahana perenungan
Mariesyah,. Marieeeesyah,. Yach, mariesyah,.

Haaay, syaiva. Bagaimana keadaan jiwa? Apa kian tertatih di jemput senja?
Ow, gadis ranum rupawan itu,. Sudah banyak hati yang menaruh namanya,. Kau jua ingin menghabisinya, dalam imajimu tanpa klimaks yang mempersona? Ach, kebiasaan lama yang susah kau tinggalkan,.

Bukan, dia lili kesumba,.

Hay, hemat pikirmu dalam realitas tanpa batas ini,. Jangan kau habiskan dalam imaji busuk yang bisa meledakkan rasa,. Itu hanya candu belaka,. Kau pasti akan musnah ditelan kegalauan dan kesakitan,.
Hehehe,. Terserah, kalau itu mau mu,.

di pusara keabadian
Kasturi itu masih menggelitik hidung ku,. Kau kenalkan aku pada tegang yang di bawa oleh ketidak pastian,. Kau membawa ku dalam lelap, lena, lalai dunia fana,.
Oh, mariesyah,. Akan kah jiwa ini bisa bertemu kembali di titik fajar?

Syaiva,. Syaiva,. Syaiva,.
Hay, apa yang kau lakukan? Bukan kah kau ditakdirkan untuk tidak menjadi bodoh?

Read More......

Entri Populer